Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Korupsi Jadi Inspirasi Lagu
Thursday 16 Feb 2012 03:02:39
 

Lagu berjudul 'Koruptor Lebih sadis dari Teroris' yang diciptakan Marhaeni Gatot yang diunggah di situs YouTube (Foto: YouTube.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Maraknya aksi korupsi akhir-akhir ini, bisa menjadi sebuah inspirasi bagi seorang musisi. Sebut saja Marhaeni Gatot, musisi asal Ponorogo ini meng-aupload video yang berisikan lagu berjudul ‘Koruptor Lebih Sadis dari Teroris’.

Seperti yang dilansir dalam profilnya dalam situs YouTube, Marhaeni58, sang pengarang lagu ini menceritakan bahwa lagu yang berdurasi lebih dari empat menit ini, dibawakan oleh kuli dan tukang batu. “Lagu ini sangat sederhana namun penuh makna,” tuturnya.

Berdasarkan pemantauan BeritaHUKUM.com, video yang di-upload pada 27 Desember 2011 lalu itu, sudah dilihat 1.079 kali. Lagu ini ramai dikunjungi, seperti lagu yang ciptaan Bona Paputungan yang berjudul ‘Andai Aku Gayus Tambunan’.

Berikut syair lagu berjudul : Koruptor Lebih Sadis dari Teroris;

Kau tega menghisap keringat rakyat
Kau mengembat haknya rakyat.
Kau tega mengkianati rakyat
Kau tega sakiti hati rakyat

Nampaknya kau beriman,
Ternyata budaknya setan
Nampaknya kau alim
Ternyata engkau maling

Koruptor lebih sadis dari teroris
Koruptor lebih bahaya dari narkoba
Koruptor lebih jahad dari penjahad
Koruptor bikin rakyat menderita

Nampaknya kau khusuk
Ternyata hatimu busuk
Katanyanya beragama
ternyata topeng belaka

Koruptor lebih sadis dari teroris
Koruptor lebih bahaya dari narkoba
Koruptor lebih jahad dari penjahad
Koruptor bikin rakyat menderita

Koruptor tak pantas, dapat remisi
Koruptor tak pantas, diberi grasi
Koruptor tak pantas, dikasiani
Koruptor pantasnya dihukum mati…(bhc/biz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2