JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kepala Biro (Karo) Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum berencana memeriksa Menteri Pemuda dan Olah Raga (Menpora) Andi Mallarangeng, terkait kasus dugaan suap ke anggota DPRD Riau, dalam pembahasan revisi perda pembangunan tempat menembak untuk PON XVIII di Riau.
Pasalnya keterangan Menpora, belum diperlukan. "Sampai hari ini belum ada rencana meminta keterangan Menpora, tetapi tidak menutup kemungkinan penyidik memanggilnya untuk mengembangkan penyidikan. " ujar Johan Budi ketika dhubungi wartawan melalui pesan singkatnya, Sabtu (14/4).
Johan menambahkan, saat ini penyidik baru berencana meminta keterangan Gubernur Riau Rusli Zainal terkait kasus ini. Tetapi saat ditanya kapan Rusli akan diperiksa, Johan menjawab saat ini, dirinya belum ada informasi mengenai waktu pemeriksaan tersebut.
Seperti diketahui, saat ini KPK tengah intensif melakukan penyidikan terkait kasus dugaan suap ke anggota DPRD Riau yang diduga terkait pembahasan Perda PON khususnya soal anggaran pembangunan tempat menembak.
Hingga sekarang, KPK baru menetapkan empat tersangka. Dua diantaranya adalah anggota DPRD Riau, satu pejabat Dinas Pemuda dan Olah Raga Pemprov Riau dan satu staf PT Pembangunan Perumahan, yang merupakan rekanan pemprov dalam proyek pembangunan itu.
Mereka ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan melakukan transaksi penyerahan uang dugaan suap sebesar Rp. 900 juta yang turut disita KPK dalam penangkapan tangan tersebut.(inc/biz)
|