Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kemenag
Korupsi Proyek Al quran, KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenag
Wednesday 29 Aug 2012 10:50:17
 

Gedung KPK (Foto: BeritaHUKUM.com/biz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap pejabat Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan suap pembahasan anggaran pengadaan proyek Al-quran dan IT Laboratorium di kementerian tersebut. Ketiga pejabat yaitu Kasubdit Kepenghuluan dan pemberdayaan Kantor Urusan Agama (KUA) Kemenag, Mashuri, Karo Perencanaan Kemenag, Syamsudin dan mantan Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kemenag, Abdul Karim.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menyatakan, ketiga pejabat diperiksa untuk pengembangan penyidikan. "Pemeriksaan untuk pengembangan penyidikan", ujar Johan ketika dikonfirmasi wartawan, Senin (27/8).

Johan menjelaskan, ketiganya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar serta Direktur Utama di PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara, Dendy Prase-tia.

Zulkarnaen dan Dendy yang merupakan ayah dan anak ditetapkan sebagai tersangka berkaitan pengadaan kitab suci Al Quran tahun 2011 Rp20 miliar dan pengadaan Al Quran tahun 2012 di Kemenag. Termasuk proyek pengadaan laboratorium untuk madrasah tsanawiyah tahun 2011 Rp31 miliar.(kpk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus Kemenag
 
  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
  Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
  KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
  Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
  KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2