Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kejaksaan Agung
Korupsi RIM Diduga Rugikan Negara Rp 10 Triliun
Tuesday 11 Dec 2012 21:39:23
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) masih terus mendalami laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Konsumen Telekomunikasi Indonesia (LSM KTI) tentang dugaan korupsi Research In Motion (RIM), perusahaan penyedia BlackBerry. Korps Adhyaksa kini menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut, Selasa (11/12).

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus), Andhi Nirwanto mengungkapkan, setelah menerima pelimpahan perkara dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat itu, para penyidik terus mendalami perkara tersebut. “Kami masih koordinasi dengan PPATK untuk memeriksa kasus itu,” katanya. Berdasarkan penelitian para penyidik kasus itu hampir sama dengan perkara korupsi layanan internet cepat IM2 milik Indosat, Modusnya perusahaan pemenang tender melimpahkan pelaksanaan proyek kepada perusahaan lain, Padahal perusahaan lain tersebut tidak pernah ikut tender.

Kasus berawal dari laporan LSM Konsumen Telekomunikasi Indonesia (KTI) yang menyebut ada indikasi kerugian negara terkait perjanjian lima operator telekomunikasi di Indonesia dengan RIM, RIM merupakan perusahaan asal Kanada yang menyediakan produk BlackBerry.

Kerugian itu terjadi karena KTI menyebut RIM termasuk sebagai penyelenggara jasa dan harus berbadan usaha, Padahal RIM belum memiliki badan usaha di Indonesia, karena itu perusahaan asal Kanada itu diduga tidak membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sejak 2007, akibatnya KTI menduga negara mengalami kerugian sekitar Rp. 10 triliun.(sun/bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2