JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kebobrokan luar biasa yang terjadi di Badan Anggaran (Banggar) DPR, membuat institusi ini layak dibubarkan. Korupsi berjamaah yang dilakukan para penyelenggara negara di eksekutif, yudikatif, dan legislatif, membuat rakyat seperti putus asa dan kehilangan harapan.
Demikian yang mengemuka dalam diskusi bertajuk ‘Politik Anggaran = Politik Bagi-bagi Kekuasaan dan Kooptasi‘ di Jakarta, Selasa (11/10). Seperti rilis yang diterima redaksi BeritaHUKUM.com, diskusi menghadirkan praktisi hukum senior Johnson Panjaitan, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Abdullah Dahlan, dan Koordinator Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang.
Menurut Johnson, korupsi yang berlangsung sekarang jauh lebih dahsyat dibandingkan era Soeharto berkuasa. Demikian dahsyatnya korupsi saat ini, hingga ada istilah kalau zaman Soeharto, korupsi terjadi di bawah meja, di zaman SBY sekarang, semuanya dikorupsi sampai meja-mejanya.
“Salah satu sumber terjadinya korupsi adalah Banggar DPR. Demikian bobroknya Banggar, hingga sepertinya tidak mungkin lagi diperbaiki. Perbaikan tidak bisa kita lakukan baik pada sistem maupun personel yang ada di Banggar. Jadi sebaiknya Banggar dibubarkan saja,” ujar Johnson.
Pendapat senada juga datang dari aktivis ICW Abdullah Dahlan. Kewenangan Banggar yang terlalu besar sebagai alat kelengkapan DPR terbukti menjadi sumber korupsi. Sejumlah kasus korupsi yang terungkap belakangan ini berawal dari kesepakatan antara Banggar, Kementerian, dan pengusaha terkait proyek di pemerintahan.
“Pola-pola pembajakan APBN sudah didesain sejak awal, yaitu sejak masih di kementerian. Ini terjadi karena kementerian dipimpin kader-kader Parpol. Padahal kita tahu, problem terbesar Parpol adalah tidak mandiri dalam hal pendanaan. Itulah sebabnya Parpol menempatkan orang-orangnya di kementerian dan di Banggar sebagai para pemburu rente. Kasus Wisma Atlet menjadi contoh dan bukti nyata adanya pola-pola pembajakan APBN,” papar Dahlan.
Ketiga pembicara sependapat, bahwa selama ini Banggar DPR cenderung menjadi mesin uang partai. Salah satu indikasinya, hampir semua parpol menempatkan bendaharanya atau wakil bendaharanya di Banggar. Jadi, ada relasi kuat antara aktor-aktor di Banggar dan bendahara Parpol. Bahkan bisa disebut, Banggar memang bendahara partai.
“Kalau kita perhatikan komposisinya, APBN memang disusun untuk para elit di pemerintahan dan DPR. Pos-posnya jelas, sebagian besar untuk biaya birokrasi. Sedangkan proyek-proyeknya, bukan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Sebab, jika untuk penguatan dan peningkatan kesejahteraan petani atau nelayan, misalnya, tidak ada cash back untuk bupati, walikota, kepala dinas dan DPR atau DPRD. Peran negara untuk mensejahterakan rakyat tidak ada. Rakyat harus berjuang mati-matian sendiri,” ungkap Sebastian.(rls/ans)
|