Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Bank Bukopin
Korupsi di Bank Bukopin, Kejaksaan Periksa 2 Orang Saksi
Wednesday 16 Jan 2013 02:07:09
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung kembali memanggil 2 orang saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi harga mesin drying centre (alat pengering gabah), dimana awalnya Direksi PT Bank Bukopin mengucurkan fasilitas kredit kepada PT Agung Pratama senilai 76 Milyar, tahun 2004 selama tiga tahap untuk membiayai pembangunan alat pengering gabah tersebut.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi membenarkan perihal ini, "Iya, tim penyidik kejaksaan telah memeriksa dua orang saksi selaku KPPJ ketika menghitung harga mesin," kata Untung, Selasa (15/1).

Tim penyidik kejaksaan sebelumnya telah melakukan pemeriksaan pada 20 orang terduga dalam kasus yang merugikan negara hampir 60 Milyar ini.

Dua orang saksi yang hadir tersebut yakni, Suryanto dan Budiarto, rekan pada kantor jasa penilai publik Sugeng, Irwan, Gunawan dan rekan. Kedua saksi diperiksa untuk melengkapi penyidikan terhadap 11 tersangka.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kasus Bank Bukopin
 
  Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah Nasabah, Bank Bukopin Bantah Swamitra sebagai Unit Kerjanya
  Bisnis Mikro (Swamitra) Bank Bukopin Diduga Gelapkan Sertifikat Tanah Nasabah
  Ditanya Kasus Bukopin, Jampidsus Andhi Nirwanto Bungkam
  Nila Kuntari Diduga Bukan Pelaku Tunggal Pembobolan Bank Bukopin

  Bank Bukopin Dibobol Lagi Sebesar Rp3,7 Miliar
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2