Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
Korupsi karena Sistem, PR Besar yang Harus Diatasi
2021-08-18 14:59:57
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengingatkan pentingnya perbaikan sistem agar pemberantasan korupsi dapat efektif terlaksana. Tak hanya melalui upaya penindakan, pencegahan, pendidikan antikorupsi dan peran serta masyarakat juga perlu seiring sejalan.

Pesan tersebut disampaikan Nurul Ghufron saat menyampaikan materinya dalam pendidikan dan pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan di Universitas Pertahanan Sentul (16/8). Pelatihan yang diikuti 18 pegawai KPK ini merupakan kerja sama antara KPK dengan Kementerian Pertahanan, sebagai tindak lanjut proses pengalihan pegawai KPK menjadi ASN

KPK merupakan lembaga negara yang diatur melalui UU No 30 Tahun 2002 yang kemudian berubah menjadi UU 19 Tahun 2019, yang seluruh wewenangnya terdapat pada pasal 6 dalam UU tersebut.

Nurul Ghufron menjelaskan, korupsi karena sistem lebih berbahaya. Seseorang yang dikenal memiliki karakter baik, ketika masuk ke dalam sistem yang buruk, bisa jadi kemudian malah dianggap tidak benar. "Begitu pun dengan orang yang jujur, oleh karena sistem yang menjadi 'biasa' tidak jujur, malah dicemooh oleh orang-orang di sekitarnya. Kondisi ini yang menjadi PR kita untuk kita perbaiki," tegas Ghufron.

Ghufron juga menjelaskan bahwa tidak cukup membersihkan korupsi di Indonesia jika hanya sekadar mengandalkan penindakan. Perlu pencegahan, pendidikan dan peran serta dari masyarakat. Program-program ini menjadi tujuan KPK, dengan memanfaatkan anggaran secara efisien.

"KPK juga tidak sporadis, karena di tahun ini kita sudah mengadakan Executive Briefing di mana kita juga ajak Kementerian Lembaga lain untuk berkomitmen bersama, yang tujuannya agar kita bisa bersama-sama memerangi korupsi yang sudah terlihat sistemik ini. Ada lebih dari 5 Kementerian Lembaga yang kita ajak sejauh ini, yang sudah terlaksana," jelas Ghufron.(KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
PKB soal AHY Sebut Hancur di Koalisi Anies: Salah Analisa, Kaget Masuk Kabinet

Sampaikan Suara yang Tak Sanggup Disuarakan, Luluk Hamidah Dukung Hak Angket Pemilu

Dukung Hak Angket 'Kecurangan Pemilu', HNW: Itu Hak DPR yang Diberikan oleh Konstitusi

100 Tokoh Deklarasi Tolak Pemilu Curang TSM, Desak Audit Forensik IT KPU

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polda Metro Respon Keluhan Pedagang Ikan Modern Muara Baru Jakarta Utara dengan Pengelola Pasar

Nikson Nababan Menyatakan Siap Maju Pilgub Sumut, Jika Mendapat Restu Ibu Megawati

BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air

Datang Lapor ke Komnas HAM, MPA Poboya Adukan Polres Palu ke Komnas HAM, Dugaan Kriminalisasi

Gelar Rakor Lintas K/L, Polri Pastikan Mudik-Balik Lebaran 2024 Berjalan Aman dan Nyaman

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2