Langkah terbaru ini merupakan serangkaian" /> BeritaHUKUM.com
Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Korea Utara
Korut Putuskan Hubungan Terakhir, Kaesong Terancam Perang 2 Korea
Thursday 28 Mar 2013 00:54:02
 

Pekerja di Kaesong terancam perang.(Foto: koreanunification.net)
 
KOREA UTARA, Berita HUKUM - Korea Utara (Korut) hari ini telah memotong saluran terakhir komunikasi dengan Korea Selatan (Korsel) dengan alasan perang bisa pecah di "setiap saat", beberapa hari setelah peringatan Amerika Serikat dan Korsel dari serangan nuklir.

Langkah terbaru ini merupakan serangkaian ancaman kesiapan perang dari Korea Utara dalam menanggapi sanksi-sanksi baru PBB yang diberlakukan setelah uji coba nuklir Korut ketiga pada bulan Februari dan "bermusuhan" menanggapi latihan militer bersama antara Amerika Serikat dan Korsel.

Korut telah berhenti menanggapi panggilan pada hotline militer AS yang mengawasi Demilitarized Zone (DMZ) dan garis Palang Merah yang telah digunakan oleh pemerintah dari kedua belah pihak.

"Dalam situasi di mana perang dapat pecah setiap saat, tidak ada kebutuhan untuk menjaga utara - selatan, komunikasi militer yang di tempatkan antara militer dari kedua belah pihak," kata seorang Juru Bicara Militer Korut, seperti dikutip Korean Central News Agency (KCNA). “Tidak ada lagi saluran dialog dan komunikasi antara Democratic People's Republic of Korea (DPRK) dan AS dan antara utara dan selatan," ujar Jubir, Rabu (26/3).

Meskipun tak sedikit yang meragukan, namun beberapa kalangan percaya bahwa Korut, yang dikenal sebagai DPRK, akan memulai perang yang penuh resiko tersebut, dimana Korut dan Kosel secara teknis masih berperang pasca konflik sipil yang bergejolak tahun 1950-1953 dan berakhir dengan gencatan senjata, yang bukan perjanjian.

Perlu diketahui diantara dua negara yang tengah bersitegang tersebut berdiri proyek industri di Kaesong di mana terdapat 123 perusahaan Korsel yang mempekerjakan lebih dari 50.000 warga Korut untuk membuat barang rumah tangga, dan sekitar 120 warga Korsel yang ditempatkan di Kaesong pada waktu tertentu, seperti dilansir Reuters.com.

Proyek bersama tersebut adalah peninggalan terakhir kedua Korea setelah Korsel menghentikan bantuan dan perdagangan, setelah penembakan Pyongyang pada seorang turis Korsel dan tenggelamnya sebuah kapal angkatan laut Korsel dan menyalahkan Korut sebagai biang keladinya.

Kaesong adalah wilayah hasil kerjasama antara 2 Korea yang setiap tahunnya menghasilkan omset sebesar 2 miliar dollar dalam perdagangan dengan Korsel, dan Pyongyang tidak mungkin menutupnya kecuali sebagai pilihan terakhir.

Namun Juru bicara militer Korut yang mewakili "komando tertinggi" tidak menyinggung tentang Kaesong, yang telah menderita dan Korsel mengatakan akan mengambil langkah-langkah untuk menjamin keselamatan para pekerja di Kaesong, namun belum merinci sejauh mana langkah tersebut akan dilakukan.(rts/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Korea Utara
 
  Korea Utara Biayai Program Rudal Nuklir Triliunan Rupiah dari Pencurian Kripto
  Tembakan Rudal Korea Utara ke Arah Jepang, 'Apa maunya Kim Jong-un?'
  Kim Jong-un Muncul di Depan Umum di Tengah Spekulasi tentang Kesehatannya, Ungkap Media Korut
  Korea Utara: Pyongyang 'Luncurkan Rudal dari Kapal Selam', Melesat Sejauh 450 Km
  Korea Utara Tolak Perundingan Damai dengan Korea Selatan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2