Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Earth Hour
Kota Depok Dan Jakarta Merayakan Earth Hour
Saturday 31 Mar 2012 19:18:39
 

Pelaksanaan Earht Hour di luar negeri (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pada perayaan Earth Hour yang ke empat kalinya di Indonesia, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mengimbau warga Jakarta mematikan lampu dan peralatan listrik selama satu jam, mulai pukul 20.30-21.30 WIB.

"Kampanye Earth Hour merupakan upaya mengubah perilaku masyarakat lebih menghemat energi. Kami juga sudah mengeluarkan surat imbauan kepada pengelola gedung-gedung sepanjang Jalan MH Thamrin, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan HR Rasuna Said, untuk berpartisipasi dalam gerakan ini," ujarnya seperti yang dikutip dalam press rilis, Sabtu (31/3).

Nantinya Pemprov DKI akan memadamkan lampu di lima ikon ibu kota, seperti adalah Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Monas, Bundaran HI, air mancur Arjuna Wiwaha, patung pemuda, lampu sepanjang Jalan Jenderal Sudirman-Jalan MH Thamrin-Jalan Gatot Subroto-Rasuna Said, serta lampu papan reklame milik Pemprov DKI.

Selain Jakarta, perayaan Earth Hour yang bertema "Ini Aksiku! Mana Aksimu?". Akan melibatkan 26 kota dan sejumlah komunitas.

Seperti 27 komunitas di Kota Depok, yang terdiri dari komunitas sepeda, otomotif, musik dan pertunjukan, digital, kelompok diskusi, sosial, wartawan, pengusaha akan merayakan kampanye perubahan iklim ini di mall Margo City.. "Kami bekerja sama dengan pengelola Margo City untuk mematikan listrik di mal mulai pukul 20.30 WIB. Kami memilih tempat ini karena terletak di pusat kegiatan Depok. Saya berharap kegiatan ini berdampak luas," tutur Ahmad Khasighon, Koordinator Advokasi Earth Hour di Kota Depok.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Depok, Herry Pansila mengharapkan gerakan ini dapat menjadi kampanye yang lebih besar. Bukan tidak mungkin gerakan ini akan diteruskan dengan gerakan satu hari tanpa mobil pribadi di Depok. (dbs/rob)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2