Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Papua
Kota Sentani Sempat Mencekam
Tuesday 02 Aug 2011 18:14:08
 

Ilustrasi
 
SENTANI (BeritaHUKUM.com) - Ribuan warga yang tergabung dalam Forum Komite Nasional Pembebasan Irian Barat (KNPB) berkumpul di pertigaan Bandara Klas I Khusus Sentani, Kabupaten Jayapura, Provinsi Papua, Selasa (2/7). Mereka menuju Waena, untuk bergabung dengan massa di sana yang melakukan orasi dalam rangka mendukung rencana pertemuan "International Lawyer for West Papua" di London, Inggris.

Akibat aksi tersebut, Sentani sempat menjadi sepi dan mencekam. Toko-toko serta pusat ekonomi di sepanjang jalan protokol tutup. Kendaraan umum pun sepi, sehingga banyak penumpang terlantar di jalan-jalan, terutama jurusan Sentani-Abe. Begitupun kendaraan umum dalam kota di Sentani, para sopir lebih memilih pulang ke rumah ketimbang penumpang.

Sebagian besar masyarakat Sentani, justru menjadikan aksi tersebut sebagai tontonan yang menarik, karena para pendemo menggunakan berbagai macam atribut, seperti koteka. Untuk pengamanan aksi tersebut, Polres Jayapura menurunkan 250 personel gabungan Brimob Polda Papua yang dipimpin langsung Kapolres AKB Mathius D Fakhiri.

Dari Jakarta, Koordinator Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengatakan, peristiwa penyerangan oleh sekelompok warga bersenjata tak dikenal di Abepura, menjadi indikasi sekuritisasi yang kian ketat. Namun, citra Papua sebagai daerah yang tidak aman akan tetap berlanjut. Tingkat keamanan di Papua selalu meningkat ini, ditengarai adanya pembiaran oleh aparat keamanan setempat agar proyek sekuritisasi tetap berjalan.

"Salah satu kemungkinan adanya peristiwa penembakan di Papua itu untuk membangun image bahwa Papua tidak aman. Di lihat dari sisi waktu, terjadinya penyerangan atau penembakan di Papua selalu berdekatan dengan peristiwa besar lainnya,” tandasnya.

Sementara Direktur Imparsial Poengky Indarti mengatakan, peristiwa penghadangan dan penyerangan sekelompok warga bersenjata tak dikenal di Abepura,diduga berkaitan dengan agenda international soal Papua yang berlangsung di Inggris.

"Agak susah memang untuk melihat siapa yang bermain. Tapi, saya menduga kalau ini ada hubungannya dengan international Lawyer for West Papua Conference di Inggris. Hal ini terkait dengan penentuan pendapat rakyat Papua yang akan diajukan kepada dunia internasional dalam waktu dekat," kata Poengky Indarti.

Mengenai keterlibatan OPM dalam penembakan ini, kata Poengky, hal tersebut sudah dibantah oleh komandan OPM di daerah Keerom, Lambert Pekikir, melalui media massa. "Ada perintah untuk tidak melakukan penembakan terhadap masyarakat sipil," ujarnya.

Sebelumnya, pada Senin (1/8) dini hari, tiga warga sipil dan satu anggota TNI Yonif 756 tewas ditembak dan dibacok warga bersenjata itu saat melintas di ruas jalan Arso yang menghubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Keerom. Sementara, beberapa warga sipil lain mengalami luka-luka dan kini masih dirawat di RSUD Abepura dan RS Bhayangkara.(mic/sya)




 
   Berita Terkait > Papua
 
  TNI-Polri Mulai Kerahkan Pasukan, OPM: Paniai Kini Jadi Zona Perang
  Pemilik dan Masyarakat Papua Geruduk Kementerian LHK, Desak Menteri Usut Indikasi Mafia Tanah dan Hutan Adat di Jayapura Selatan
  Kejati Pabar Penjarakan SA Mantan Pimpinan PT Bank Pembangunan Daerah Papua
  Willem Wandik Sampaikan Sakit Hati Masyarakat Papua atas Pernyataan Menko Polhukam
  Pelinus Balinal Sebut Keamanan, Perdamaian dan Persatuan sebagai Prioritas di Kabupaten Puncak
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2