Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
Kowani
Kowani dan Kemenkes Sosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
2016-10-05 07:07:14
 

Ketua Kongres Wanita Indonesia Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd saat foto bersama pada acara Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang bekerjasama dengan Kemenkes di Jakarta, Selasa (4/10).(Foto: BH /yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - KOWANI merupakan federasi organisasi massa perempuan terbesar yang menekankan pentingnya gerakan untuk mendorong masyarakat untuk berprilaku hidup sehat. Gerakan tersebut kini dinamakan 'Gerakan Masyarakat Hidup Sehat' (Germas).

Perilaku hidup sehari-hari yang tidak sehat menjadi penyumbang terbesar penyakit tidak menular. Karenanya, Organisasi Kongres Wanita Indonesia (Kowani) bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia mesosialisasikan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat tersebut.

Keluarga Sehat merupakan program kesehatan yang mengharuskan fasilitas kesehatan primer dan aktif melakukan pendekatan keluarga. Pembangunan kesehatan merupakan bentuk upaya yang dilaksanakan oleh semua lapisan masyarakat Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang.

Ketua Umum Kowani Dr. Ir. Giwo Rubianto Wiyogo, M.Pd menyampaikan bahwa, sebagai organisasi Wanita yang cukup besar di Indonesia tentunya kami mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan sebuah generasi yang punya berdaya saing dan bermanfaat bagi bangsa dan negara.

"Kami telah mendapatkan mandat dari berbagai organisasi guna mensosialisasikan sebuah gerakan hidup sehat yang tentunya akan menjadikan sebuah budaya prilaku hidup sehat," ujar Giwo Rubianto Wiyogo, saat melaunching Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan di Puri Denpasar Hotel, Jakarta, Selasa (4/10).

Giwo juga berharap, Media massa dapat memberikan edukasi kepada masyarakat melalui pemberitaanya bahwa, aktifitas fisik itu menyenangkan dan memiliki banyak manfaat. Di antaranya, dapat meningkatkan keseimbangan, mengoptimalkan tumbuh kembang, mengurangi kematian dini, serta meningkatkan kerja otot jantung dan paru.

Pada kesempatan yang sama hadir sebagai pembicara, dr. Dedi Kusweni, M.Kes sebagai Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kemenkes dalam kesempatan yang sama menyampaikan, pemberdayaan masyarakat, khususnya mereka yang mau hidup sehat dan menjadi mitra pengendalian penyakit serta penguatan sistem kesehatan.

"Gerakan masyarakat hidup sehat adalah gerakan bersama yang memiliki beberapa tujuan, mulai menurunkan beban penyakit menular dan penyakit tidak menular, baik kematian maupun kecacatan; menghindarkan terjadinya penurunan produktivitas; menurunkan beban pembiayaan pelayanan kesehatan karena meningkatnya penyakit dan pengeluaran kesehatan," ungkap Dedi.

Dengan Gerakan masyarakat hidup sehat diharapkan masyarakat dalam menjaga kesehatan dapat ditingkatkan dan program-program dapat tercapai.(bh/yun)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2