JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof. Dr. K.H. Muhammad Sirajuddin Syamsuddin, M.A dikenal dengan Din Syamsuddin menyoroti pernyataan Menteri Agama, Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi yang ingin memberantas paham radikalisme.
"Tadi diberitakan dewan pertimbangan MUI mengkritisi kalau menteri agama baru memberantas radikalisme, waduh sebut saja itu kementerian antiradikalisme," katanya di Gedung MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Rabu (23/10).
Seharusnya, tugas Kementerian Agama (Kemenag), bukan memberantas hal semacam itu. Namun, Kemenag memiliki peranan untuk membangun bangsa.
"Kementerian Agama itu membangun moralitas bangsa, mengembangkan keberagamaan ke arah yang positif konstruktif bagi bangsa menjaga kerukunan meningkatkan kerukunan kualitas keagamaan, itu fungsi - fungsinya sudah ada sejak kelahiranya," ujarnya.
Din meminta fungsi Kemenag jangan disalahfungsikan, sebab radikalisme tidak hanya di seputaran keagaaman.
"Jangan dibelokkan, antiradikalisme tidak hanya radikalisme keagamaan, kenapa tidak boleh sebut radikalisme ekonomi, yang melakukan kekerasan pemodal, yang menimbulkan kesenjangan, itu namanya radikalisme ekonomi, kenapa tidak radikalisme politik," ujarnya.
Anti radikalisme yang terus didengungkan pemerintah menyakiti hati umat Islam.
Pasalnya, umat Islam seperti menjadi kelompok tertuduh atas wacana tersebut.
"Terus terang sebagian dari umat Islam terkena atas tuduhan itu. Ini menyakitkan," tegasnya.
Umat Islam Indonesia dipastikan Din merupakan kelompok yang toleran.
Umat Islam juga setia dalam menjaga stabilitas dan kerukunan antar bangsa.
Di mata mantan ketua umum PP Muhammadiyah itu, Indonesia tidak akan sedamai saat ini jika umat Islam tidak toleran.
"Jadi tidak perlu ada klaim 'Kami Pancasila'. Umat Islam juga berjasa di dalam melahirkan Pancasila," tambahnya.(dbs/gelora/okezone/rmol/bh/sya)
|