Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Nazaruddin
Kuat Diduga Nazaruddin Bersembunyi di Indonesia
Thursday 21 Jul 2011 16:1
 

BeritaHUKUM.com/biz
 
*Ada Jingle Sari Roti Dalam Wawancara TV

JAKARTA-Pernyataan sejumlah pejabat negara dan penegak hukum soal keberadaan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin di luar negeri, ternyata mulai terbantahkan. Dalam wawancara langsung dengan Metro TV pada Selasa (19/7) pukul 17.30 WIB, dengan jelas terdengar jingle iklan Sari Roti.

Nada itu terdengar dua kali, yakni di menit ke 00.53 dan di menit 01.23. Suara jingle Sari Roti yang terdengar pertama, saat Nazaruddin sedang menyampaikan pihak-pihak yang merekayasa kasusnya. Kemudian, jingle Sari Roti pertama tidak jelas terdengar. Tetapi yang kedua kembali terdengar di sekitar menit 01.23. Di bagian ini terdengar jelas bagian intro jingle. Ini saat Nazaruddin sedang membeberkan dana yang digelontorkan untuk memenangkan Anas Urbaningrum di Kongres Partai Demokrat lalu di Bandung.

Keragukan keberadaan Nazaruddin berada di Singapura, sebenarnya muncul dari seorang pengguna situs www.kaskus.us. Ia mencermati betul rekaman percakapan Nazaruddin saat diwawancari langsung dengan stasiun televisi Metro TV dan tertangkap, suara yang tak asing didengar publik Indonesia, yakni jingle iklan Sari Roti. Ia juga menyarankan untuk membuka tayangan wawancara tersebut pada link youtube berikut: http://www.youtube.com/watch?v= uVOC_PXMzFU dan didengar secara seksama pada audio di menit 2:22 hingga 2.30.

Selanjutnya, akan terdengar suara atau nada yang masuk ke dalam audio (background audio) tayangan wawancara tersebut. Suara atau nada yang yang masuk tersebut kebetulan sangat familiar dengan telinga saya, yaitu suara atau nada tukang roti keliling ‘Sari Roti’ yang biasa berkeliling di perumahan dan pemukiman.

Dia pun menyimpulkan bahwa Nazarudin ada di Indonesia dan kemungkinan berada di sebuah rumah di salah satu komplek perumahan di Indonesia. Bahkan, kemungkinan besar masih di Jakarta. Pasalnya, tukang roti keliling tersebut biasanya beroperasi di pemukiman perumahan. Sangat tidak mungkin tukang roti keliling itu berada di Singapura atau luar negeri.

Namun, rekaman asli wawancara itu jelas ada di tangan Metro TV, sehingga rekaman di Youtube belum bisa dipastikan keasliannya. Bisa juga nada Sari Roti itu adalah suara nada sambung. Pihak Metro TV yang dikonfirmasi mengaku baru mendengar kabar itu. "Saya terus terang tidak mendengar, tapi nanti kami cek lagi," kata Pemimpin Redaksi Metro TV Elman Saragih dalam siaran persnya.

Elman mengaku juga banyak ditelepon orang mengenai rekaman itu. Mereka mengaku mendengar nada Sari Roti saat wawancara dengan Nazaruddin. "Menurut saya sih tidak ada, karena tidak mungkin. Jadi nanti akan kami cek ulang lagi. Nanti, segera kami kabarkan hasl pengecekan tersebut,” ujarnya.

Bisa Dilacak
Dalam kesempatan terpisah, Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkoinfo) Tifatul Sembiring mengatakan, jejak Nazaruddin secara teknis bisa dilacak aparat penegak hukum. Namun, dirinya enggan membeberkan lokasi keberadaan mantan kader Demokrat itu sebenarnya. “Bisa (dilacak) secara teknis. Polisi sudah tahu kok di mana lokasinya. Kalau Anda mau tahu, ya tanya langsung kepada Kapolri (Jenderal Pol. Timur Pradopo). Itu wewenang penegak hukum,” selorohnya sambil senyum.

Secara teknisnya, Tifatul menjelaskan, soal seseorang yang mengirimkan sms kepadanya. Selanjutnya, dilacak dengan peralatan teknologi informatika. Kemudian akan diketahui dia ada di dalam atau di luar negeri atas nomor yang digunakannya itu. “Kalau dia pakai ponsel, ada namanya BTS yang melayani dia. Nanti akan diketahi posisinya di mana. Penggunaan calling card untuk mengaburkan pelacakan, pastinya bisa diketahui,” tandasnya.

Dalam kesempatan itu, Tifatul juga mengomentari seputar suara mirip nada jingle Sari Roti yang disebut-sebut terdengar saat Nazaruddin wawancara dengan MetroTV. Menurut dia, suara itu bisa diusut oleh ahli forensik informatika. Namun, nada itu belum dapat untuk menentukan kepastian bahwa Nazaruddin ada di Indonesia. “Saya kurang tahu. Yang mengerti ya ahli forensik IT. Bisa jadi (suara itu) lagi ada rekaman drama Sari Roti di studio Metro TV," ujarnya ringan.

Sementara Kadivhumas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam menegaskan, pihaknya masih terus berupaya membawa pulang Nazaruddin ke Indonesia. Polri merasa yakin bahwa yang bersangkuta masih di luar negeri. Bahkan, tidak bisa sembarangan melakukan penangkapan di negara lain. “Kami tak mungkin menyampaikan (lokasi Nazaruddin). Itu sifatnya rahasia dan strategi penyidik. Yang jelas polisi tetap serius mengikuti," tandas dia.

Anton secara terus terang mengakui, sebenarnya Polri sudah mengetahui posisi lokasi tempat persembunyian Nazaruddin. Tapi untuk memulangkannya masih terkendala dengan birokrasi serta aturan hukum yang ada di negara bersangkutan. Tapi Polri masih terus mengupayakan serta berkoordinasi dengan pihak otoritas setempat, agar dapat memulangkannya. “Kami ingin cepat selesai,” jelas dia.(dbs/rob/bie/ans)



 
   Berita Terkait > Kasus Nazaruddin
 
  Politisasi Kasus Nazaruddin Mulai Terlihat
  JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Rosa
  Kuat Diduga Nazaruddin Bersembunyi di Indonesia
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2