Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    

Kubu Panda Tanyakan Laporannya Terhadap Jasin
Monday 14 Nov 2011 16:35:23
 

Kuasa hukum Panda Nababan (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Kuasa hukum terpidana kasus korupsi Panda Nababan, Juniver Girsang mendatangi Mabes Polri, Senin (14/11). Langkah ini dilakukan untuk menanyakan perkembangan laporan kliennya terhadap dugaan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin tersebut.

Hal ini terkait dnegan laporan Panda Nababan atas M Jasin kepada Polrestro Jakarta Pusat pada 21 Mei 2011 lalu. Selanjutnya, pada 27 Oktober, tim penyidik telah memaparkan hasil penyidikannya terhadap kasus ini. Barang bukti dan sejumlah saksi telah diperiksa. Tapi hingga kini Jasin belum juga diperiksa. Penanganannya juga dilimpahkan dari Polres kepada Mabes Polri.

"Jadi kedatangan kami ke Bareskrim ini, menindaklanjuti laporan Panda Nababan yang melaporkan M Jasin atas laporan tindak pidana fitnah atau pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Sudah enam bulan tak ada perkembangannya,” kata Juniver.

Juniver pun berharap Polri tidak tembang pilih dalam penangganan kasus kliennya terkait laporan ini. "Saya harapkan bisa memprosesnya dengan serius dan tidak melihat calon tersangkanya Pak Jasin. Ini kasus fokuskan pada personal, bukan institusi KPK," kata dia.

Sebagaimana diketahui, Panda merasa dicemarkan nama baiknya karena dituduh menerima dana suap bersama anggota DPR RI yang lainnya, dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom. Namun, Panda sendiri sudah divonis bersalah dijatuhi hukuman penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor atas kasus tersebut.(inc/bie)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2