Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kunker DPR Ke Luar Negeri
Kunjungan DPR ke Luar Negeri, Kembali Menuai Kritik
Wednesday 28 Nov 2012 14:14:00
 

Uchok Sky Khadafi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Persoalan kunjungan kerja para anggota DPR RI yang dianggap banyak kalangan hanya menghabis-habiskan uang rakyat, ditambah lagi tidak ada manfaat yang berarti yang dirasakan langsung rakyat, oleh Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengungkapkan bahwa perjalanan dinas ke luar negeri yang dilakukan anggota DPR selama ini tidak efektif. Menurut Uchok, perjalanan dinas itu hanya menghabiskan anggaran dan hasilnya sangat mengecewakan publik.

"Hal ini bisa dilihat dari banyak Undang-undang yang dihasilkan DPR mandul dan banyak dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkap Uchok, di Jakarta, Rabu (28/11).

Dijelaskan Uchok, sebetulnya untuk mencari informasi tidak usah dengan cara perjalanan dinas ke luar negeri. Tapi, lanjut dia, bisa dengan cara membuat kuisioner pertanyaan dan dikirim ke Kedutaan Besar Indonesia di negara yang dituju. "Jadi cukup staf kedutaan yang bertanya, jangan anggota dewan ke sana," ungkap Uchok.

Menurutnya, bisa saja dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sudah canggih. Misalnya, melalui fasilitas skype. Bahkan, kata Uchok, akan lebih murah kalau mengundang pembicara atau narasumber ke Indonesia.(jpn/bhc/mdb)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2