Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Kunker DPR Ke Luar Negeri
Kunjungan DPR ke Luar Negeri, Kembali Menuai Kritik
Wednesday 28 Nov 2012 14:14:00
 

Uchok Sky Khadafi.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Persoalan kunjungan kerja para anggota DPR RI yang dianggap banyak kalangan hanya menghabis-habiskan uang rakyat, ditambah lagi tidak ada manfaat yang berarti yang dirasakan langsung rakyat, oleh Ketua Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA), Uchok Sky Khadafi mengungkapkan bahwa perjalanan dinas ke luar negeri yang dilakukan anggota DPR selama ini tidak efektif. Menurut Uchok, perjalanan dinas itu hanya menghabiskan anggaran dan hasilnya sangat mengecewakan publik.

"Hal ini bisa dilihat dari banyak Undang-undang yang dihasilkan DPR mandul dan banyak dianulir oleh Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkap Uchok, di Jakarta, Rabu (28/11).

Dijelaskan Uchok, sebetulnya untuk mencari informasi tidak usah dengan cara perjalanan dinas ke luar negeri. Tapi, lanjut dia, bisa dengan cara membuat kuisioner pertanyaan dan dikirim ke Kedutaan Besar Indonesia di negara yang dituju. "Jadi cukup staf kedutaan yang bertanya, jangan anggota dewan ke sana," ungkap Uchok.

Menurutnya, bisa saja dengan memanfaatkan teknologi informasi yang sudah canggih. Misalnya, melalui fasilitas skype. Bahkan, kata Uchok, akan lebih murah kalau mengundang pembicara atau narasumber ke Indonesia.(jpn/bhc/mdb)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

 

ads2

  Berita Terkini
 
Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2