Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Islam
Kunjungan Wapres AS Momentum Penjelasan Sikap Atas Islam
2017-04-22 00:33:53
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Anggota Komisi I DPRRI, Sukamta melinai, kunjungan Wakil Presiden AS Mike Pence ke Indonesia merupakan momentum untuk mendapat penjelasan terkait sikap AS yang menunjukkan permusuhan terhadap dunia Islam di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump.

"Pertama, terkait dengan executive order dari Presiden Donald Trump yang melarang imigran dari enam negara Muslim untuk berkunjung ke Amerika Serikat," ujar Sukamta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/4).

Pasalnya, menurut Sukamta, executive order tersebut merupakan bentuk diskriminasi yang tidak sejalan dengan prinsip Hak Asasi Manusia. Bahkan hal tersebut dapat memperburuk hubungan AS dengan negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim, termasuk Indonesia.

Menurutnya, tindakan ini dapat semakin meningkatkan Islamofobia di dunia barat. Sentimen terhadap Muslim dapat meningkat terkait dengan adanya kecurigaan yang berlebihan dari pemerintah AS.

"Apabila Islamofobia meningkat, maka keselamatan dan kenyamanan WNI yang berada di luar negeri tentunya akan terganggu," ujar wakil rakyat PKS dari Daerah Pemilihan DIY ini.

Kedua, lanjut Sukamta, terkait dengan tindakan AS yang menyerang Suriah dengan bom berkekuatan besar yang dilakukan tanpa meminta persetujuan PBB terlebih dahulu. Sukamta berpendapat bahwa semakin bertambahnya aktor eksternal yang terlibat maka penyelesaian perang di Suriah pun akan semakin sulit."Tindakan ini dapat memperparah keadaan di Timur Tengah yang sudah sedemikian rumit," jelas Sekretaris Fraksi PKS ini.

Sebagaimana diketahui, Amerika Serikat melancarkan serangan misil Tomahawk ke Suriah pada 7 April 2017 yang menyerang basis militer Suriah di Shayrat setelah pemerintah Suriah menggunakan senjata kimia terhadap penduduk sipil.

Serangan militer ini dilakukan secara sepihak oleh pemerintah AS, sebelum mendapatkan persetujuan dari Kongres AS maupun dari PBB dan menewaskan setidaknya sembilan warga sipil di Suriah.(mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2