Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Penistaan Agama Islam
Kunjungi PP Muhammadiyah, Jokowi Menekankan Tidak akan Melindungi Ahok
2016-11-09 06:50:11
 

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan Ketua-Ketua PP Muhammadiyah lainnya saat memberikan keterangan pers di gedung PP Muhammadiyah, Jakarta.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo mendatangi gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah pada Selasa (8/11). Didampingi Menteri Sekretariat Negara, Jokowi tiba pukul 10.00 WIB di gedung yang berlokasi di Jalan Menteng Raya tersebut.

Jokowi disambut oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dan langsung menuju ruang pertemuan di lantai 2. Disana telah siap menyambut Ketua-Ketua PP Muhammadiyah lainnya. Tidak sampai satu jam Jokowi selesai dan memberiketerangan kepada awak media yang telah menunggu.

Kedatangan Jokowi berkaitan dengan aksi damai yang dilakukan masyarakat Islam pada 4 November 2016 lalu. Pada kesempatan itu Jokowi menyampaikan beberapa hal, salah satunya apresiasi Jokowi terhadap Muhammadiyah yang turut mendinginkan suasana demo.

"Saya menyampaikan penghargaan yang tinggi, apresiasi yang tinggi, kepada PP Muhammadiyah dari pusat sampai ke daerah yang ikut memberikan kesejukan, yang ikut mendinginkan suasana, sebelum demo tanggal 4 November yang lalu, maupun pada saat demo," ujar Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga menyampaikan sikapnya terkait kasus yang menimpa Gubernur DKI Jakarta. Dikatakan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan tegas dan transparan. "Saya tegaskan tadi, bahwa proses hukum terhadap saudara Basuki Tjahaya Purnama akan dilakukan dengan tegas dan transparan," tegasnya.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan bahwa ia tidak akan melindungi mantan Bupati Belitung tersebut. "Juga saya tekankan bahwa saya - ini juga perlu rakyat tahu - tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaya Purnama karena kasus tersebutsudah masuk pada proses hokum," tutupnya.(adam/Raipan/muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Penistaan Agama Islam
 
  DICARI!!, Setelah M Kece, Pria Ini Jadi Buronan Netizen Gegara Hina Nabi Muhammad
  HNW Apresiasi Kinerja Polri Tangkap Terduga Penista Agama
  Sukmawati, Potret Sosial-Politik dan Hukum Kita
  Bareskrim Polri Tetapkan Ustadz Bachtiar Nasir sebagai Tersangka Dugaan TPPU
  Jubir PA 212 Kembali Mendatangi PMJ untuk Menanyakan LP Ketua BTP Mania, Immanuel Ebenizer
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2