Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Kursi Ahmad Yani Mirip Dewie Yasin Limpo
Tuesday 13 Sep 2011 21:41:00
 

Ganjar Pranowo (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Kader PPP Ahmad Yani diduga terkait ‘kursi haram’. Dugaan ini menarik perhatian Panja Mafia Pemilu, karena mirip kasus Dewie Yasin Limpo. Jika ada penambahan suara tanpa diketahui jelas asal suara tersebut, hal ini merupakan pelanggaran terhadap UU.

"Soal Ahmad Yani ini, kasusnya cukup menarik. Maunya tadi KPU hitung sebentar. Dengan adanya penambahan itu, adakah penambahan jumlah suara. Kalau iya, ini persis kasus Dewi Yasin Limpo. Bedanya, Dewi batal, yang ini (Ahmad Yani) jalan dan jadi anggota Komisi III DPR," kata Wakil Ketua Panja Ganjar Pranowo kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (13/9).

Untuk menuntaskan masalah kursi haram ini, lanjut Ganjar, bisa segera dituntaskan dan kebenaran harus ditegakkan. Poin utama yang paling menarik bagi panja adalah dari manakah datangnya penambahan suara tersebut. Apakah ada suara yang berkurang atau ada suara yang hilang?

"Atau ada suara hilang tapi ditemukan lagi. Ini yang menarik, hilangnya di mana. Kami perlu mencari lebih jauh lagi," ujarnya.

Untuk itu, jelas dia, Panja Mafia Pemilu merasa perlu mengundang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersangkutan untuk mencari letak kesalahan dari kasus 'kursi haram' tersebut. Diduga ada mafia dalam pemilu dan apakah ada juga permainan-permainan uang demi mendapatkan kursi di DPR/DPRD. "Kami perlu undang KPUD untuk mencari kesalahannya di mana. Kami pastikan apakah kursi itu ada permainan uang," tandasnya.(mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2