Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    

Kursi Ahmad Yani Mirip Dewie Yasin Limpo
Tuesday 13 Sep 2011 21:41:00
 

Ganjar Pranowo (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) –Kader PPP Ahmad Yani diduga terkait ‘kursi haram’. Dugaan ini menarik perhatian Panja Mafia Pemilu, karena mirip kasus Dewie Yasin Limpo. Jika ada penambahan suara tanpa diketahui jelas asal suara tersebut, hal ini merupakan pelanggaran terhadap UU.

"Soal Ahmad Yani ini, kasusnya cukup menarik. Maunya tadi KPU hitung sebentar. Dengan adanya penambahan itu, adakah penambahan jumlah suara. Kalau iya, ini persis kasus Dewi Yasin Limpo. Bedanya, Dewi batal, yang ini (Ahmad Yani) jalan dan jadi anggota Komisi III DPR," kata Wakil Ketua Panja Ganjar Pranowo kepada wartawan di gedung DPR, Selasa (13/9).

Untuk menuntaskan masalah kursi haram ini, lanjut Ganjar, bisa segera dituntaskan dan kebenaran harus ditegakkan. Poin utama yang paling menarik bagi panja adalah dari manakah datangnya penambahan suara tersebut. Apakah ada suara yang berkurang atau ada suara yang hilang?

"Atau ada suara hilang tapi ditemukan lagi. Ini yang menarik, hilangnya di mana. Kami perlu mencari lebih jauh lagi," ujarnya.

Untuk itu, jelas dia, Panja Mafia Pemilu merasa perlu mengundang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) bersangkutan untuk mencari letak kesalahan dari kasus 'kursi haram' tersebut. Diduga ada mafia dalam pemilu dan apakah ada juga permainan-permainan uang demi mendapatkan kursi di DPR/DPRD. "Kami perlu undang KPUD untuk mencari kesalahannya di mana. Kami pastikan apakah kursi itu ada permainan uang," tandasnya.(mic/rob)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2