Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pembunuhan
Kutuk Pembunuhan Sadis di Sigi, Bamsoet Minta Pelaku Segera Ditangkap
2020-11-30 08:23:28
 

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengutuk tindakan biadab kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora yang tega membunuh satu keluarga, di Desa Lembatongoa, Sigi, Sulawesi Tengah. Korban berjumlah empat orang, yaitu kepala keluarga bernama Yasa, istri Yasa, putri Yasa, dan menantu Yasa. Pembunuhan keempatnya dilakukan secara sadis, ada yang dibakar hingga kepala ditebas.

"Kepolisian harus segera menangkap para pelaku yang sudah diidentifikasi berjumlah sekitar sepuluh orang, 3 orang diantaranya membawa senjata api. Jangan biarkan negara kalah oleh kelompok teroris. Hukum harus menjadi panglima, agar keadilan bisa ditegakan, dan keamanan serta ketertiban masyarakat senantiasa terjaga," ujar Bamsoet di Jakarta, Minggu (29/11).

Calon Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menekankan, kepolisian juga perlu menggali informasi siapa pemasok senjata api ke kalangan teroris tersebut. Sehingga bisa memutus mata rantai peredaran gelap senjata api.

"Kelompok teroris yang dengan leluasa mendapatkan senjata api, tak ubahnya seperti awan gelap dalam suasana ketentraman dan kedamaian masyarakat. Kepolisian bisa bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara untuk menangkap dan mendeteksi dari mana kelompok teroris tersebut mendapatkan senjata api," tandas Bamsoet.

Ketua DPR RI ke-20 ini juga mengajak masyarakat tetap tenang dan tak mudah terprovokasi. Jangan biarkan kelompok teroris menjadikan peristiwa ini sebagai kesempatan mengadu domba antar masyarakat. Maupun mengadu domba masyarakat dengan aparat kepolisian serta institusi negara lainnya.

"Kelompok teroris merupakan musuh kita bersama, musuh semua suku bangsa, musuh semua pemeluk agama. Tindakan membunuh dan menebar rasa takut, tak pernah diajarkan dalam ajaran agama apapun. Karenanya, masyarakat jangan sampai terprovokasi. Mari percayakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," pungkas mantan Ketua Komisi III DPR RI ini.(MPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

Prabowo di Sidang PBB: Indonesia Siap Kerahkan 20.000 Orang untuk Perdamaian Gaza

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2