JAKARTA, Berita HUKUM - Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Indonesia sepakat menandatangani perjanjian kerja sama dengan UNICEF (The United Nations Children's Fund) dalam meningkatkan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan anak di Indonesia, di Jakarta, Kamis (26/11).
Perjanjian yang dirumuskan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU ini ditandatangani dalam suasana peringatan 25 tahun ratifikasi Konvensi Hak Anak.
Kerjasama kedua lembaga ini akan meliputi tiga hal yakni; perlindungan anak, peningkatan kesejahteraan anak, terutama dalam bidang kesehatan, air sanitasi, dan gizi, serta penggunaan media sosial sebagai sarana penyampaian aspirasi anak-anak yang positif dan membangun.
Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault dan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Gunila Olsson pada kesempatan Pramuka Expert and Executive Forum di Jakarta, Kamis (26/11).
Keduanya sepakat untuk memperkuat perlindungan dan penghormatan hak-hak anak di Indonesia yang diimplementasikan dalam bentuk kerjasama di area-area program prioritas Pramuka dan UNICEF.
Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia, Adhyaksa Dault mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu langkah yang dibuat guna memastikan hak-hak anak Indonesia terpenuhi.
Menurutnya, gerakan Pramuka sangat berkepentingan memastikan hak anak, yang merupakan peserta didik utama dalam kegiatan Kepramukaan, dilindungi dan selalu dijunjung tinggi.
"Melalui momentum ini gerakan Pramuka akan terus mempromosikan upaya perlindungan terhadap hak anak dan menjamin kebebasan anak berekspresi serta memastikan anak Indonesia sehat dan sejahtera," kata Adhyaksa.
Adhyaksa juga menegaskan, bahwa penting dan mendesaknya sikap tegas terhadap para pelaku kejahatan anak saat ini.
Menurut mantan Menpora ini, gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan mentalitas anak bangsa wajib mendukung upaya-upaya menjaga masa dan depan dan nyawa anak bangsa Indonesia.
"Anak itu masa depan bangsa. Ini mungkin gagasan baru (kejahatan anak sebagai extraordinary crime), tapi keberadaannya sangat penting untuk menyelamatkan nasib anak bangsa kita. Kita harus mendukung bersama seluruh elemen bangsa agar anak-anak kita terlindungi," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Kersajasama Gerakan Pramuka, Marbawi menambahkan, bahwa perjanjian dengan UNICEF ini adalah bagian nyata dari transformasi dan rebranding Gerakan Pramuka.
"Kegiatan ini konsisten dengan hasil-hasil riset kami terdahulu yang dilakukan oleh bidang perancanaan, pengembangan dan kerjasama Gerakan Pramuka dalam rangka membuat pramuka lebih relevan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya.
Menurutnya, kerjasama apapun dalam melindungi hak anak itu sangat penting karena sesuai dengan prinsip dan nilai dasar Pramuka.
"Mengapa anak? Karena anak itu kehidupan. Mengurus kehidupan itu sangat sangat penting. Itu alasan utama Pramuka berkarya, untuk membuat kehidupan, terutama hidup anak, lebih baik," tegas Marbawi.(bh/yun)
|