Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pramuka
Kwarnas Pramuka dan Unicef Tingkatkan Komitmen Perlindungan Terhadap Hak Anak
Friday 27 Nov 2015 03:35:38
 

Ketua Kwarnas, Adhyaksa Dault dan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Gunila Olsson, saat berjabat tangan dilangsungkannya MoU di Kantor Kwarnas di Jakarta, Kamis (26/11).(Foto: BH/yun)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka Indonesia sepakat menandatangani perjanjian kerja sama dengan UNICEF (The United Nations Children's Fund) dalam meningkatkan perlindungan dan meningkatkan kesejahteraan anak di Indonesia, di Jakarta, Kamis (26/11).

Perjanjian yang dirumuskan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU ini ditandatangani dalam suasana peringatan 25 tahun ratifikasi Konvensi Hak Anak.

Kerjasama kedua lembaga ini akan meliputi tiga hal yakni; perlindungan anak, peningkatan kesejahteraan anak, terutama dalam bidang kesehatan, air sanitasi, dan gizi, serta penggunaan media sosial sebagai sarana penyampaian aspirasi anak-anak yang positif dan membangun.

Perjanjian kerjasama ini ditandatangani oleh Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Adhyaksa Dault dan Kepala Perwakilan UNICEF Indonesia, Gunila Olsson pada kesempatan Pramuka Expert and Executive Forum di Jakarta, Kamis (26/11).

Keduanya sepakat untuk memperkuat perlindungan dan penghormatan hak-hak anak di Indonesia yang diimplementasikan dalam bentuk kerjasama di area-area program prioritas Pramuka dan UNICEF.

Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Indonesia, Adhyaksa Dault mengatakan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu langkah yang dibuat guna memastikan hak-hak anak Indonesia terpenuhi.

Menurutnya, gerakan Pramuka sangat berkepentingan memastikan hak anak, yang merupakan peserta didik utama dalam kegiatan Kepramukaan, dilindungi dan selalu dijunjung tinggi.

"Melalui momentum ini gerakan Pramuka akan terus mempromosikan upaya perlindungan terhadap hak anak dan menjamin kebebasan anak berekspresi serta memastikan anak Indonesia sehat dan sejahtera," kata Adhyaksa.

Adhyaksa juga menegaskan, bahwa penting dan mendesaknya sikap tegas terhadap para pelaku kejahatan anak saat ini.
Menurut mantan Menpora ini, gerakan Pramuka sebagai wadah pembentukan mentalitas anak bangsa wajib mendukung upaya-upaya menjaga masa dan depan dan nyawa anak bangsa Indonesia.

"Anak itu masa depan bangsa. Ini mungkin gagasan baru (kejahatan anak sebagai extraordinary crime), tapi keberadaannya sangat penting untuk menyelamatkan nasib anak bangsa kita. Kita harus mendukung bersama seluruh elemen bangsa agar anak-anak kita terlindungi," ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Perencanaan, Pengembangan, dan Kersajasama Gerakan Pramuka, Marbawi menambahkan, bahwa perjanjian dengan UNICEF ini adalah bagian nyata dari transformasi dan rebranding Gerakan Pramuka.

"Kegiatan ini konsisten dengan hasil-hasil riset kami terdahulu yang dilakukan oleh bidang perancanaan, pengembangan dan kerjasama Gerakan Pramuka dalam rangka membuat pramuka lebih relevan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," jelasnya.

Menurutnya, kerjasama apapun dalam melindungi hak anak itu sangat penting karena sesuai dengan prinsip dan nilai dasar Pramuka.

"Mengapa anak? Karena anak itu kehidupan. Mengurus kehidupan itu sangat sangat penting. Itu alasan utama Pramuka berkarya, untuk membuat kehidupan, terutama hidup anak, lebih baik," tegas Marbawi.(bh/yun)



 
   Berita Terkait > Pramuka
 
  Panglima TNI: Pramuka Harapan Bangsa Kejayaan Indonesia
  Panglima TNI Dijadwalkan Membuka Rakernas Gerakan Pramuka
  Kwarnas Pramuka dan Antangin Junior: Berkemah Sekaligus Berkompetisi di ISC
  Presiden Resmikan Jambore Nasional X di Cibubur, Pramuka Lebih Produktif
  Pusdirga Gelar Scoute Media Camp di Jamnas Pramuka di Cibubur
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2