ACEH, Berita HUKUM - Rambongan Rabitah SIlaturahmi Santri Se Aceh (RASSA) Wilayah Aceh Timur, serta ketua pusat Lembaga Acheh Future minggu 25/8 petang, mengunjungi tempat Parawisata, Kuala Peudawa dan Pantai Kuala Peunaga Peurlak, untuk melihat Lansung kondisi pelanggaran syar'at Islam pada lokasi tersebut.
Koordinator RASSA Aceh Timur Tgk Ishak didampingi Ketua Pusat Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, mengatakan masih ramai muda mudi yang datang kepantai berpasang pasangan, amatan awak media di pantai Kuala Pedawa, masih rame pengunjung yang manfaatkan kendaraan berplat Merah, untuk mengunjungi tempat tersebut.
"Kami heran, bukan masyarakat bisa saja yang kurang tau tentang syariat islam, tapi pejabat juga demikian, menurut imformasi yang kami terima dari masyarakat setempat (pesisir) mereka tidak ada kekuata untuk mencegah maksiat di tepi pantai tersebut, bila pemerintah tidak mendukungnya, buktinya ada mobil2 dinas yang kami lihat di pantai," ujar Tgk Ishak.
Mendesak Bupati Aceh Timur Hasballah, untuk mamsukan hasil Muzakarah Ulama Aceh di Dayah Abu Paya Pasi beberapa waktu yang lalu ke dalam Qanun, agar tempat tempat parawisata terbina secara Islami, "ujar Tgk Ishak lagi.
Sementara ketua pusat Lembaga Acheh Future Razali Yusuf, mendesak Pemerintah Aceh, Khususnya Kabupaten Aceh Timur, untuk menghargai hasil Muzakarah Ulama Aceh beberapa waktu yang lalu di Dayah Paya Pasi, kami melihat pemerintah Aceh Alergi dalam menegakan Syariat Islam di Bumi Serambi Mekah.
"Kami sangat kecewa terhadap Pejabat yang mengizinkan mobil dinas di gunakan untuk pribadi, kami melihat lansung dilapangan kendaraan ber plat merah terparkir di tepi pantai, pada saat rambongan santri menghalau pengunjung, mereka buru buru kabur," ujar Razali Yusuf.
Menurut Razali Yusuf lagi, pada kunjunagan tersebut Robongan Rabitah SIlaturahmi Santri Se Aceh (RASSA), menemukan dua kendaraan berplat Merah pada lokasi tersebut, dobel kabin no polisi BL 8069 AM, kijang inova BL 104 U.(bhc/kar) |