Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Lampung
LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
2018-01-17 16:37:06
 

Ilustrasi. LBH Awalindo.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur LBH Awalindo Samsi Eka Putra yang mendapat mandat khusus dari masyarakat Lampung Utara mengatakan, dari penelusuran dan data yang dimiliki, adanya sejumlah uang dugaan korupsi yang sangat fantastis di Lampung Utara.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut dugaan korupsi soal pelaksanaan proyek, anggaran BPJS Kesehatan, sertifikasi para guru, dan honor pegawai di lingkungan Kabupaten Lampung Utara.

"Kalau kami akumulasikan bisa sampai Rp 600 miliar," kata dia di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/1).

Samsi menjelaskan, telah melaporkan dan menyerahkan sejumlah dokumen dugaan korupsi tersebut, tinggal menunggu ditindaklanjuti oleh KPK.

"Laporan KPK itu sendiri sudah kami kemas dalam satu bundel besar. Kami siapkan bukti permulaan. Di antaranya kontrak perencanaan Rp 118 miliar, BPJS Rp 19 miliar, ini yang kami pertanyakan," tuturnya.

KPK merespon laporan yang diserahkan tadi. Kata Samsi, laporan tersebut akan diproses paling lambat dalam 30 hari kerja.

"Penyebabnya apa mari sama-sama kita selidik, siapa pelakunya sama-sama kita selidiki," tandasnya.

Kabupaten Lampung Utara kini dipimpin oleh Agung Ilmu Mangkunegara dan Sri Widodo. Keduanya menjadi bupati dan wakil bupati Lampung Utara untuk periode 2014-2019.(wah/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Lampung
 
  Komisi II: Perbaikan Jalan Diambil Alih Pusat Jadi 'Warning' Bagi Pemprov Lampung
  LBH Awalindo Serahkan Data Dugaan Korupsi Lampung Utara Ke KPK
  Kondisi Way Kambas Sangat Menyedihkan
  Tingkatkan Prestasi Penegakan Hukum di Lampung
  Dalil Pemohon Tidak Terbukti, MK Tolak Permohonan PHPU Lampung
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2