Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Pilkada
LEGALITY: Pilkada Serentak & Perilaku Koruptif Kepala Daerah
Wednesday 09 Dec 2015 16:39:36
 

Tampak suasana diskusi di restoran di kawasan Menteng, Jakarta yang bertema,
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kepastian hukum dan keadilan terasa kian langka untuk dinikmati oleh para pencari keadilan di kancah maraknya kriminalisasi. Meski reformasi telah bergulir hampir 17 tahun lamanya, serta rezim terus berganti. Namun, mengapa hukum tak kunjung tegak ?

"Hukum senantiasa menghujam kebawah, namun hanya menggores ke atas," kata Sexio Nurzifki Direktur Legaility, saat sesi diskusi di restoran di kawasan Menteng, Jakarta yang bertema, "Pilkada Serentak & Perilaku Koruptif Kepala Daerah," pada, Senin (7/12).

Iapun merasa, seakan hukum tak lagi sebagai panglima, meski itu bukanlah yang diharapkan, banyak pula kasus terbelenggu hukum akan jerat mafia. Kendati demikian, Direktur Legality sebagai Legality is the home of advocacy yang berdiri pada 7 Desember 2015 ini berharap, "Kedepannya Hukum tetap harus kita kembalikan "on the track", ibarat kereta, hukum harus berjalan pada relnya," jelas Sexio Nurzifki.

Berbagai persoalan dan masalah dapat menyebabkan keruntuhan hukum yang seakan makin tidak terelakan. Bertitik tolak dari keresahan dan kegelisahan akan muramnya dunia hukum. "Legality hadir sebagai ikhtiar anak bangsa, menata kembali hukum yang tercabik-cabik menuju hukum yang berkeadilan," ungkapnya.

Adapun sesi diskusi, sekaligus launching LEGALITY yang diadakan di kawasan menteng, Jakarta Pusat ini turut menghadirkan narasumber yaitu S. Said Muzafi sebagai moderator, Fadli perwakilan dari Perludem, Ir. H. Ahmad Riza Patria, MBA sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Abdullah Hehamahua mantan Dewan Penasehat KPK, Abdullah Dahlan dari ICW, dan Sexio Nurzifki Direktur Legality.

Sementara itu, Ahmad Riza Patria, yang juga merupakan praktisi politik dari Partai Gerindra mencermati kondisi saat ini semua kekuatan sudah dituangkan ke dalam mekanisme pasar. Nampak kondisinya dalam Pilkada serentak yang dilangsungkan pada 9 Desember ini.

Ahmad Riza Patria juga mengkritisi kalau Pilkada serentak kali ini lebih rawan dan bahaya dibanding dengan Pileg dan Pilpres yang sudah berlangsung.

Kritera pemimpin politik seperti apa sih yang diinginkan oleh warga kita ?? Padahal sejatinya Kita sebagai warga negara kan punya hak untuk dipilih dan memilih. "Sulit sekali nanti dalam pilkada melawan pihak yang Incumben. Ada kedekatan emosional antara si calon dengan konstituen. Terlebih lagi APBD yang digunakan, RT-RW saja dibagi insentifnya lagi, dibagi-nya pas tgl 5 Desember kemarin," bebernya.

"Setor dulu, kalo gak, gak akan jadi. Jadi, dia udah harus setor, cari proyek. Harus menangkan juga kalo mau jadi," tambah Riza (sapaan akrab) menyesalkan kondisi seperti ini masih jelas nyata terjadi di lapangan faktualnya.

Iapun menyampaikan, "kalau dulu orang naik jabatan ada proses dan melewati 'track record' yang sudah dilampauinya. Untuk Pilkada wilayah yang diperebutkan juga tidak terlalu luas, massa mengambang juga menjadi target pasangan calon ditambah calon kepala daerah ini, sudah mereka dekat, dapat ditemui kapan saja, wilayahnya itu-itu saja, kebanyakan juga sudah dikenal," urainya menjelaskan.

Maka, harapannya jika memang terjadi konflik kekerasan hingga mengganggu keamanan, Aparat penegak hukum dapat bertugas sebagaimana fungsinya. " Wilayah yang berpotensi rawan konflik sudah dipelajari oleh pihak berwajib, mudah-mudahan dapat menindak tegas pelaku yang disinyalir menjadi otak kerusuhan," tegasnya.

Kemudian, dari pihak ICW Abdullah Dahlan yang turut hadir mengatakan bahwa, "Pilkada langsung tidak bisa lepas dari desentralisasi di sini. Pilkada langsung akan mencapai ruang politik yang substansi potensial," tegasnya.

Kondisi nyata tersebut harus ada proses akuntabilitas terhadap pemilih atau publik. Pilkada langsung dan desentralisasi itu satu paket. Namun biasanya, dimana ketika akan pilkada, proses itu adalah satu sisi waktu itu ada event politik, kepentingan bisnis juga berjalan waktu itu. Pemodal biasanya paham dimana konstetasi.

"Modal dan kepentingan politik. Kepentingan politiknya guna meraih kekuasaan tadi, walaupun dalam Pilkada serentak sekarang cukongnya rada memecah konsolidasi," ujar peneliti dari ICW tersebut.

Iapun menambahkan, kalau Pilkada adalah bagian awal dalam menjalin hubungan dengan relasi-relasi politiknya.

Abdullah Dahlan juga mencermati secara langsung dalam dana Bansos sudah lahir dari afiliasi, ormas dan kandidat. Secara modal politik 'rentan' (kandidat incumben), soalnya modal yang menggunakan APBD untuk pemenangan.

Ia juga memberikan contoh permisalan Bansos tersebut bahwa, bantuan itu akan diberikan pada siapa, kesemua Itu kewenangannya ada di tangan kepala daerah. Program Bansos ini, merupakan program Bansos merupakan arena bancakan politik, berjenjang dari tingkat level desa, kecamatan, Kabupaten. prosposal, menggunakan verifikasi sekda dan lain-lain," paparnya.

Selain itu Dahlan juga mengungkapkan perihal Dana Desa. Menyangkut hal ini, sudah dinilai dan dipantau dari semenjak April, Juni, Oktober sudah dicairkan pada tahap ketiga. "Ini juga masuk dalam momentum Pilkada. Bahwa, Kepala desa ternyata merupakan aktor penting Timses," ungkapnya.

Beliau menyayangkan kalau fungsi pengawasan belum menjangkau ranah-ranah pengawas di level paling bawah, padahal level yang bermain ada indikasinya pada struktur Kades.

Selain itu juga ttik-titik rawan, bisa juga program Pemerintah, "Infrastruktur, terutama diselesaikan pas menjelang jelang Pilkada ini," katanya lagi.

"Bisa jadi indikasinya Infrastruktur sebagai alat meningkatkan citra juga. Ini kami nilai rawan. Dimana program-program populis digunakan untuk strategi pemenangan," imbuh Dahlan.

"Cara memainkan calon besar incumben tadi. Pilkada kita sebenarnya belum lepas dari Praktek money politic yang harusnya diperhatikan, sebenarnya titik rawan saat Pencalonan," jelasnya.

Jika, terbukti pasangan calon memberikan mahar politik akan di lepas partai. Uang beli perahu ini juga gagal dalam pengawasan oleh Pemerintah. Dan APBD disinyalir kuat bagi konstetasi Pilkada. "Ada indikasinya money politik pra Pilkada. Disaat kampanye, kandidat dengan pemilih money politik, dengan penyelenggara atau pengawas," jelas peneliti ICW, Dahlan.

Maka dari itu, ia menyarankan agar nanti ke depannya agar tidak terjadi miskomunikasi perlu diperhatikan beberapa hal tersebut di atas, selain itu juga KPU seharunya mau membuka pemugutan suara secara Online nanti. Dan membuka informasi jika terjadi Praktek penyimpangan terhadap penyelenggara. Serta, dalam hal sistem hitungnya, jangan sampai form C1 tidak di upload dan tidak diketahui Publik. Penting untuk membuka Form tersebut. badan dapat dilihat oleh masy luas," pungkasnya mengingatkan.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Pilkada
 
  Pramono Anung-Rano Karno Menangi Pilkada Jakarta 2024
  Tanggapi Pernyataan Jokowi, Mahfud: Enggak Biasa...
  Peneliti: 57 Calon Dinasti Politik Menang Pilkada 2020
  Komisi II Apresiasi Tingginya Partisipasi Pemilih Kepri pada Pilkada Serentak 2020
  Calon Tunggal Pilkada Kutai Kartanegara Hadapi Gugatan di MK, Warga Harapkan Keadilan
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2