Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
MoU Helsinki
LES MoU Tuntut Pemerintah Aceh Implementasikan MoU Helsinki
Wednesday 20 Mar 2013 22:26:39
 

Sekjen DPW LES MoU, Razali.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
ACEH UTARA, Berita HUKUM - Lembaga Sosialisasi Memorandum of Understanding (LES MoU) menyebutkan, bahwa pihaknya bersama masyarakat menagih janji pemerintah Aceh agar MoU Helsinki segera di implementasikan di Aceh.

Dikatakan Ketua DPW LES MoU, Afriadi melalui Sekjen Razali, Rabu (20/3). "Ada tiga poin yang tertuang di dalam MoU Helsinki, diminta di implementasikan," terangnya.

Tiga poin tersebut yakni yang termaktub di dalam nota kesepahaman khususnya menyangkut Tapal Batas, Bendera, dan Lambang, yang sampai hari ini belum terwujud. Kemana rakyat Aceh harus menagih janji MoU tersebut?, ujar Razali

Menurutnya, ini juga berdasarkan Nota Kesepahaman yang ditandatangani pada tanggal 15 Agustus 2005 di Helsinki antara Pemerintah RI dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang di fasilitasi oleh Crisis Manajent Initiatif (CMI) dan Uni Eropa. Dan semestinya sudah di implementasikan di Aceh.

"Ini yang tengah dipertanyakan oleh masyarakat Aceh, bukan malah mengusik rasa keadilan rakyat," ujarnya. Dan sepertinya janji- janji yang tertulis dalam butir-butir MoU seolah-olah ilusi belaka.

Tak bisa dipungkiri, sesungguhnya tanpa terwujudnya MoU Hesinki para penguasa eksekutif dan legeslatif se Aceh, baik RI maupun GAM yang saat ini sudah menjadi Bupati/Walikota bahkan Gubernur, begitu juga mereka yang telah menjadi anggota DPRK dan DPRA, mereka tidak mungkin memperoleh jabatan tersebut.

Anehnya, mereka seakan lupa dan tidak ada upaya membantu baik moril maupun materil demi terwujutnya misi MoU, ujar Razali. Begitu juga CMI dan Uni Eropa seakan lepas tangan dalam hal ini, ketika RI/GAM/CMI dan Uni Eropa tidak lagi merasa MoU itu penting, maka kami khawatir di Aceh kedepan akan kembali seperti kenyataan tujuh tahun yang lalu.

Seharusnya para pihak dengan penuh rasa tanggungjawab menyampaikan kepada seluruh rakyat Aceh apa dan bagaimana hakikat MoU bagi masyarakat.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > MoU Helsinki
 
  Peringatan 10 Th MoU Helsinki Tidak Sesuai, Mantan Petinggi GAM Minta Malik Mahmud Bertanggung Jawab
  KPA/PA Pase Desak Pemerintah Pusat Segera Implementasikan MoU Helsinki
  Di Aceh Utara, Peringatan MoU Helsinki Diwarnai Pengibaran Bintang Bulan
  FKMS Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan MoU Helsinki
  Mahasiswa Gelar Aksi Damai 9 Tahun MoU Helsinki
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2