Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Gaya Hidup    
LG
LG Display Umumkan 'Pembunuh' Retina Display
Tuesday 29 May 2012 08:42:46
 

LG Display (Foto: engadget.com)
 
SEOUL (BeritaHUKUM.com) - LG Display
mengumumkan layar perangkat mobile besutan terbaru yang punya ketajaman
tingkat tinggi. Layar tersebut dikatakan tampil dengan ketajaman high
definition 1080p dengan kepadatan 440 ppi.

Seiring dengan layar ponsel cerdas yang menjadi
semakin lebar, penggemar ponsel cerdas akan melihat tren yang
menghadirkan peningkatan pada kepadatan pixel. Salah satunya adalah
layar 1080p besutan LG Display, meskipun ini bukanlah layar dengan
kepadatan pixel tertinggi.

Seperti yang di rilis engadget.com pada Minggu (27/5). Layar besutan LG ini memiliki ukuran sekira 5 inci, dan cenderung lebih cocok digunakan untuk aplikasi konsumer. Aspect ratio-nya adalah 16:9, dibuat dengan pertimbangan
desain yang cocok untuk konten dengan tampilan berdefinisi tinggi.

LG Display menerapkan sebuah variasi dari teknologi In-Plane Switching
(IPS), yakni Advance High Performance IPS (AH-IPS). Teknologi ini diklaim
memiliki sudut tampilan lebar, respon cepat, dan efisiensi kecerarahan
yang telah ditingkatkan.

Hal terbaik dari pengumuman layar
definisi tinggi debut LG Display ini adalah penggemar gadget
diperkirakan tidak akan menunggu terlalu lama untuk melihatnya. Layar
definisi tinggi berukuran 5 inci tersebut disiapkan agar bisa hadir pada
paruh kedua tahun ini.(egt/nto)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2