Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Import Daging
LHI Akan Lemparkan Isue Aliran Uang Panas 40 Miliar ke Sengman
Tuesday 03 Sep 2013 03:27:21
 

Pengacara LHI, M. Assegaf.(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita - Pengacara Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Menjawab pertanyaan wartawan prihal nyanyian dari Ridwan Hakim anak Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Jumat (30/8) prihal hasil rekaman pembicaran uang yang Rp 40 miliar yang diputar JPU KPK.

Apakah LHI mengetahui aliran uang tersebut atau tidak pak?

Kita akan konfirmasi uang yang 400 ribu US dolar, kita akan tanya kepada pak Luthfi nanti.

Apakah itu obrolan langsung, atau gimana pak?

"Itu lewat telepon, ada percakapan antara Ridwan dengan Ahmad Fathanah yang mempermasalahkan sudah nyampe apa belum. Yang satu sudah yang satunya lagi belum. Nah kita mau minta konfirmasi kepada pak Luthfi sejauh apa pengetahuannya tentang itu," ujar Assegaf, Senin (2/9).

Tapi kan disebut-sebut nama Presiden SBY?

Tidak nyebut-nyebut, hanya ketika izin, meminta konfirmasi kepada si Ridwan Hakim, ia mengatakan Sengman itu adalah temannya SBY. Dan itu dikonfirmasi juga oleh wartawan kepada mantan Menteri Ekonomi Rizal Ramli, dan itu yang membuat kita agak surprise. Yang mengatakan, udahlah istana ngaku aja deh, udah ada hubungan sejak lama.

Kalao Bunda putri itu siapa pak?

Itu yang mau kita tanyakan

Emang selama ini pak Luthfi tidak pernah ngomong?

Tidak pernah sama sekali tidak pernah, tadi sudah saya katakan ini sangat surprise sekali ada perkembangan dalam perkara impor daging sapi ini. Jadi kita berkepentingan hari ini membesuk sekalian pak luthfi sudah sehat, dan kita mau lemparkan isu ini.

Apakah dalam pemeriksaan ada nama-nama itu pak (Sengman, Bunda Putri)?

Itu kan hanya ada dalam dialog di telepon.

LHI Itu kan klien bapak masa gak cerita sih?

Gini ya, kadang wartawan memposisikan saya sebagai wartawan, saya hanya menanyakan sepanjang yang ada dalam dakwaan apa benar bapak begini, kita tidak melebar-lebar, justru munculnnya berita-berita dari anda-andalah yang memberikan bahan kepada kita untuk minta konfirmasi. Nah hari ini muncul yang baru ini Sengman, dan Putri susu," pungkas Assegaf (bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Import Daging
 
  MA Tambah Hukuman Luthfi Hasan Ishaaq Jadi 18 Tahun
  Suap Import Daging, Maria Elizabeth Divonis 2 Tahun 3 Bulan Penjara
  Suap LHI, Maria Elizabeth Liman Dituntut 4,5 Tahun Bui
  Kasus Suap Impor Daging, KPK Tahan Maria Elisabeth Liman
  Luthfi Hasan Ishaaq Divonis 16 Tahun Penjara
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2