JAKARTA, Berita - Pengacara Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtra (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq (LHI). Menjawab pertanyaan wartawan prihal nyanyian dari Ridwan Hakim anak Ketua Dewan Syuro PKS Hilmi Aminuddin, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan, Jumat (30/8) prihal hasil rekaman pembicaran uang yang Rp 40 miliar yang diputar JPU KPK.
Apakah LHI mengetahui aliran uang tersebut atau tidak pak?
Kita akan konfirmasi uang yang 400 ribu US dolar, kita akan tanya kepada pak Luthfi nanti.
Apakah itu obrolan langsung, atau gimana pak?
"Itu lewat telepon, ada percakapan antara Ridwan dengan Ahmad Fathanah yang mempermasalahkan sudah nyampe apa belum. Yang satu sudah yang satunya lagi belum. Nah kita mau minta konfirmasi kepada pak Luthfi sejauh apa pengetahuannya tentang itu," ujar Assegaf, Senin (2/9).
Tapi kan disebut-sebut nama Presiden SBY?
Tidak nyebut-nyebut, hanya ketika izin, meminta konfirmasi kepada si Ridwan Hakim, ia mengatakan Sengman itu adalah temannya SBY. Dan itu dikonfirmasi juga oleh wartawan kepada mantan Menteri Ekonomi Rizal Ramli, dan itu yang membuat kita agak surprise. Yang mengatakan, udahlah istana ngaku aja deh, udah ada hubungan sejak lama.
Kalao Bunda putri itu siapa pak?
Itu yang mau kita tanyakan
Emang selama ini pak Luthfi tidak pernah ngomong?
Tidak pernah sama sekali tidak pernah, tadi sudah saya katakan ini sangat surprise sekali ada perkembangan dalam perkara impor daging sapi ini. Jadi kita berkepentingan hari ini membesuk sekalian pak luthfi sudah sehat, dan kita mau lemparkan isu ini.
Apakah dalam pemeriksaan ada nama-nama itu pak (Sengman, Bunda Putri)?
Itu kan hanya ada dalam dialog di telepon.
LHI Itu kan klien bapak masa gak cerita sih?
Gini ya, kadang wartawan memposisikan saya sebagai wartawan, saya hanya menanyakan sepanjang yang ada dalam dakwaan apa benar bapak begini, kita tidak melebar-lebar, justru munculnnya berita-berita dari anda-andalah yang memberikan bahan kepada kita untuk minta konfirmasi. Nah hari ini muncul yang baru ini Sengman, dan Putri susu," pungkas Assegaf (bhc/put) |