Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
LHKPN
LHKPN Teten Rp 1,4 Miliar, Dikdik Rp 30 Miliar
Tuesday 05 Feb 2013 17:51:59
 

Teten Masduki dan Dikdik Mulyana Arif Mansyur.(Foto: Ist)
 
BANDUNG, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memfasilitasi acara pembacaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, 5 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat yang telah berlansung siang tadi, Selasa, (5/2), di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro nomor 22, kota Bandung.

Kegiatan tersebut juga diisi dengan pembekalan materi dari KPK, namun calon Gubernur Rieke Diah Pitaloka tidak sempat menghadiri acara tersebut, karena menurut informasi dari juru bicaranya, Rieke tengah dalam kesibukan rapat dengan tim pemenangannya.

"Acara ini juga akan diisi dengan pembekalan materi oleh pimpinan KPK, bapak Adnan Pandu Praja," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Cawagub Jabar Teten Masduki membacakan dua laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LKHPN) sekaligus. LHKPN yang dibacakan adalah miliknya dan milik Rieke Diah Pitaloka. Sementara pasangan lainnya semua membacakannya sendiri-sendiri.

Teten Masduki mendapat kesempatan terakhir membacakan LHKPN karena pembacaan disesuaikan dengan nomor urut kandidat.

"Mohon maaf, Ibu Rieke tidak bisa hadir karena ada halangan. Beliau meminta saya untuk membacakan (LHKPN)," kata Teten.

Ia kemudian membacakan harta kekayaan milik Rieke yang totalnya sekitar Rp 2,7 miliar. Teten lalu membacakan kekayaannya yang totalnya sekitar Rp 1,4 miliar.

Pembacaan LHKPN sendiri dibacakan satu per satu oleh masing-masing kandidat. Pasangan Dikdik Mulyana Arief Mansur-Cecep Nana Suryana Toyib dapat giliran pertama membacakan LKHPN. Total kekayaan Dikdik sekitar Rp 30 miliar, sedangkan Cecep sekitar Rp 1,4 miliar.

Berikutnya adalah kekayaan Irianto MS Syafiuddin-Tatang Farhanul Hakim masing-masing sekitar Rp 4,6 miliar dan Rp 5,7 miliar.

Pasangan Dede Yusuf dan Lex Laksamana masing-masing kekayaannya sekitar Rp 11,3 miliar plus 29 ribu US dollar dan Lex sekitar Rp 7,3 miliar.

Ahmad Heryawan dengan kekayaan sekitar Rp 4,5 miliar plus 36 ribu US dollar. Sedangkan Deddy Mizwar kekayaannya sekitar Rp 27 miliar plus 35 ribu US dollar.(dbs/bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > LHKPN
 
  Johan Budi Soroti Minimnya Publikasi LHKPN Para Penegak Hukum oleh KPK
  18 Persen BUMD Lapor LHKPN
  Anwar Abbas Usul Bentuk Tim Telusuri Asal Harta Kekayaan Pejabat yang Naik Drastis
  Presiden Jokowi Wajib Tanyakan Laporan LHKPN Calon Menteri ke KPK
  LHKPN untuk Memilih Kepala Daerah yang Jujur
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2