Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
LP3K-RI dan LAKI45 Ziarah ke TMP dan Bagikan 900.000 Stiker
Saturday 12 Dec 2015 16:04:59
 

Acara memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta.(Foto: BH/bar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Memperingati Hari Anti Korupsi Internasional yang jatuh pada Rabu tanggal 9 Desember 2015, keluarga pengiat anti korupsi dibawah naungan Lembaga Penyelidikan Pemantau dan Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (LP3K-RI), mengadakan icon seremonial tahunan, dengan berziarah memberikan penghormatan dan tabur bunga d Taman Makam Pahlawan (TMP), Kalibata, Jakarta Selatan, serta membagikan 900 ribu stiker kepada masyarakat.

Pada sambutannya, Presidium LP3K-RI Bambang Yudy Baskoro menyampaikan bahwa, digelarnya acara di TMP Kalibata ini bertujuan agar bangsa sadar serta dapat menghormati jasa para paahlawannya, pasalnya penyakit korupsi yang di derita oleh pejabat di Indonesia sudah sangat mendarah daging, karenanya menyengsarakan rakyat.

"Dimana kita sebagai bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa menghormati jasa-jasa para pahlawannya," ujar Bambang dalam kata sambutannya di Kalibata, Jakarta Selatan pada, Rabu (9/12).

Harapannya untuk LP3K-RI kedepan, karena penuntasan kasus korupsi tidak mudah, maka perlu adanya dukungan dari seluruh elemen masyarakat, juga unsur aparat penegak hukum terkait juga, KPK untuk tidak tebang pilih dalam penuntasan kasus korupsi di Indonesia.

Peringatan Hari Anti Kkorupsi Internasional tahun 2015 yang bertemakan 'Sejahtera tanpa Korupsi' juga turut disemarakkan oleh Laskar Anti Korupsi (LAKI45), yang terkait Hari Anti Korupsi ini sendiri, Mayor Jendral (Purn) TNI AD, Aditya Warman pun turut hadir dan berujar, ia prihatin terhadap maraknya kasus korupsi yang menimpa negara ini, sehingga bukan saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ia juga berharap agar negara ini juga dapat menyokong kinerja LSM-LSM anti korupsi di Indonesia.

"Sudah sepatutnya berbagai LSM yang bersikap menyokong KPK harus diperhatikan dengan baik, karena KPK jangan sampai hanya lembaga yang hanya untuk kepentingan pejabat/oknum semata. LP3K-RI berusaha menjadi LSM yang dapat memantau penumpas terjadinya korupsi di negeri ini dan bekerjasama oleh penegak hukum yang sah, agar negri ini bebas dari korupsi," tandas Aditya.

Dalam acara ini, bukan saja menabur bunga di TMP, mereka juga para Pegiat Anti Korupsi melakukan bagi-bagi stiker kepada masyarakat luas sebanyak 900 ribu stiker dengan slogan 'Keluarga Sejahtera Tanpa Korupsi'.(bh/bar)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2