Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
LPI Tipikor
LPI Tipikor Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Dorak Selat Panjang
Wednesday 11 Mar 2015 15:34:52
 

Ketum LPI Tipikor, Aidil Fitri SH.(Foto: BH/rar)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Pengawasan Invistigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI Tipikor) menyambangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) pada, Senin (9/3) lalu. Kedatangan LSM yang menyebut memiliki lebih dari 20 cabang di 17 Provinsi itu, guna menyampaikan laporan hasil investigasi dari kegiatan pembangunan dermaga pelabuhan kawasan Dorak Selat Panjang di Provinsi Riau, dengan menggunakan APBD 2012-2014.

"Dari hasil investigasi kami, kegiatan pembangunan dermaga dan pelabuhan Dorak Selat Panjang, diduga ada kerugian negara sebesar Rp. 104.000.000.000.,- (Seratus Empat Milyar Rupiah - red)," sebut Aidil Fitri SH, Ketua Umum LPI Tipikor, pada BeritaHUKUM, Senin (9/3) di gedung Jampidsus, Kejagung di Jakarta.

Adapun Pembangunan pelabuhan dikelola oleh Dinas Perhubungan, komunikasi, dan informatika, Pemprov Riau.

Aidil menambahkan, berdasarkan surat perjanjian Nomor : 550/DISHUB-KOMINFO/SP/1.07.01.PK.PLU.TJ/10/2012 tanggal 11 Oktober 2012 dan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor : 550/DISHUB-KOMINFO/SP/1.07.01.PK.PLU.TJ/10/2012 tanggal 11 Oktober 2012 terhadap Kegiatan Pembangunan Dermaga, pekerjaan, pembangunan pelabuhan kawasan Dorak Selat Panjang anggaran 2012-2014 dan Surat Penyerahan Lapangan Nomor: 550/ DISHUBKOMNFO / SPL / I.07.01PK.PLU.TJ / III / 2013 Tanggal 01 April 2013, Pengguna Anggaran Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Kepulauan Meranti Kegiatan Pembangunan Dermaga Tahun Anggaran 2012-2014 menyerahkan lapangan seluas 4,8 (Empat, Delapan) Hektar kepada PT GLINDING MAS WAHANA NUSA dengan Alamat Jl. Dr. Much. Hatta No. 187, Tasikmalaya untuk pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Dermaga, pekerjaan, pembangunan pelabuhan kawasan Dorak Selat Panjang waktu pelaksanaan 811 hari kalender. yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Meranti TA. 2012-2014 .

Bahwa berdasarkan surat dari PT.AMSECON BERLIAN SEJAHTERA J.O Nomor : 001/SP/AAJO/III/2013 pada tanggal 12 Maret 2013 Perihal: Pelaksanaan Pekerjaan Dilapangan, yang mana isi surat tersebut sebagai berikut: menunjuk kontrak antara PT. GELINDINGMAS WAHANA NUSA dengan DISHUB KAB. KEPULAUAN MERANTI NO. 550/DISHUB-KOMINFO/SP/1.07.01.PK.PLU/TJ/XI/2012/001 tanggal 11 Oktober 2012.

Isi surat tersebut memperingatkan bahwa: “sampai minggu ke- 22 yang seharusnya pekerjaan sudah mencapai prestasi 13,83 % yang terdiri atas pekerjaan pendahuluan, pekerjaan penahan tanah, pekerjaan tanah, namun dalam pelaksanaan fisik di lapangan tidak sesuai dengan prestasi yang diharapkan.

"Diduga sebelum dilaksanakan proyek tersebut tidak membuat suatu perencanaan yang matang, sehingga terjadi kendala dilapangan. Hal ini kami menduga ada unsur kesengajaan, akibatnya sampai saat ini pembangunan menjadi terbengkalai", sebut Aidil memaparkan.

Berdasarkan investigasi dan informasi kegiatan Pembangunan Dermaga dan pekerjaan, pembangunan pelabuhan sudah dicairkan dana pekerjaan sebesar Rp. 50 Milyar, sedangkan progress dilapangan tidak menunjang persentase untuk dibayarkan sebesar tersebut diatas.

LPI Tipikor menduga adanya persekongkolan antara yang mempunyai pekerjaan (DISHUB KOMINFO) dengan kontraktor pelaksana (PT. GLINDINGMAS WAHANA NUSA) sehingga ada dugaan indikasi kerugian Negara akibat perbuatan tersebut, karena pekerjaan tidak sesuai RAB. Dan sampai akhir kontrak pekerjaan tidak selesai dan terbengkalai.(bhc/rar)



 
   Berita Terkait > LPI Tipikor
 
  LPI Tipikor Laporkan Dugaan Korupsi Pembangunan Dorak Selat Panjang
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2