Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
MUI
LSBPI MUI Gelar Multaqo, FGD dan Rakornas
2022-08-02 11:12:44
 

Ustadz Habiburrahman El Shirazy, K.H Jeje Zaenuddin, dan Ustadz Erick Yusuf saat konferensi pers di Jakarta (2/8).(Foto: BH /na)
 
JAKARTA, Berita HUKUM- Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam (LSBPI) Majelis Ulama Indonesia (MUI), akan menggelar Multaqo, Fokus Group Discussion (FGD), dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas).

Rangkaian acara akan dimulai dengan Multaqo Seniman dan Budayawan Muslim Indonesia.

Multaqo merupakan pertemuan ulama, habaib dan cendekiawan muslim yang diselenggarakan untuk menyikapi situasi dan kondisi bangsa agar tetap terjaga stabilitas keamanan dan ukhuwah Islamiyah.

Ketua LSBPI MUI, Ustaz Habiburrahman El Shirazy (Kang Abik) mengatakan Multaqo Seniman dan Budayawan Muslim Indonesia, akan dikemas 3 in 1. Dimulai dari Multaqo, dilanjutkan dengan FGD Road To Kongres Budaya Islam Indonesia dan Rakornas LSBPI MUI seluruh Indonesia.

"Multaqo Seniman dan Budayawan Muslim Indonesia merupakan hajatan besar Lembaga Seni Budaya dan Peradaban Islam, sekaligus hajatan besar bagi para seniman dan budayawan muslim seluruh Indonesia," kata Kang Abik saat konferensi pers di Jakarta (01/08/2022)

Kang Abik menambahkan, tema yang diusung dalam Multaqo LSBPI MUI ialah 'Meneguhkan Orientasi Seni dan Budaya Islam Dalam Membangun Peradaban Bangsa'.

"Melalui multaqo diharapkan menjadi ajang silaturahmi. Itu yang utama. Selain itu juga sebagai ajang diskusi dan sinergi para seniman, budayawan dan ulama. Serta diharapkan bisa melahirkan rumusan sinergi yang solid ke depannya. Guna membangun peradaban yang adil dan luhur di Indonesia," jelas Kang Abik.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, K.H Jeje Zaenuddin mengatakan, diantara program besar MUI di bidang seni, budaya, dan peradaban ialah mendorong lahirnya produk dan kreativitas seni budaya islam yang berkualitas dan berkontribusi positif bagi pembangunan peradaban bangsa yang bermartabat. Baik itu melalui seni sastra, musik, dan perfilman.

"Dalam program Multaqo, para seniman dan budayawan diharapkan dapat menjadi salah satu sarana dan media sharing program, masukan, gagasan, maupun usulan antara LSBPI MUI dengan pada penggiat, pemikir, dan praktisi Seni budaya," jelas K.H Jeje.

Ketua Panitia Multaqo, FGD, dan Rakornas LSBPI MUI, Ustaz Erick Yusuf mengatakan, multaqo para ahli dan praktisi seni budaya Islam, penting sekali. Apalagi ini pertama kali diadakan oleh MUI. Ini pertemuan yang betul-betul menjadi tonggak. Pertama, untuk silaturahim.

“Kedua, kita mencoba merangkul bersama-sama. Konsepnya adalah tawashaw (bersama-sama), konsep berjamaah, konsep saling. Melalui Multaqa kita mencoba menguraikan, memberikan arahan, dan memberikan solusi permasalahan umat terkait seni budaya. Karenanya, ini embrio yang diharapkan jadi pertemuan rutin yang diiniasi oleh MUI, utamanya oleh LSBPI, kata ustaz Erick Yusuf.

Ia mengatakan, sejumlah tokoh nasional dari kalangan pejabat pemerintah, ulama, seniman maupun budayawan.

Hadir di ajang Multaqo tersebut, baik secara offline maupun online. Mereka antara lain Wakil Presiden K.H. Maruf Amin, Menparekraf, Sandiaga Uno, dan Wakil Menteri Agama, H. Zainut Tauhid Sa’adi.

Selain itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu, Ketua MUI K.H. Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Seni Budaya dan Peradaban Islam, K.H. Jeje Zainuddin, Ketua MUI K.H. Sholahuddin Al-Aiyub, Ketua MUI K.H. M. Sodikun, dan Ketua OIAAI TGB Zainul Majdi.

“Dari kalangan seniman dan budayawan, Insya Allah hadir Sutarji Calzoum Bachri, Taufik Ismail, Helvy Tiana Rosa, Dwiki Dharmawan, Arie K Untung, Daan Aria P Project, Fatin Hamama, dan Cholidi Asadil Alam, jelas Erick.

Erick menambahkan, salah satu acara dalam Multaqo Budayawan dan Seniman Muslim Indonesia tahun 2022 adalah pemberian HAMKA Award. HAMKA Award tersebut akan diberikan kepada Chaerul Umam (alm) dan Taufiq Ismail.(bh/na)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2