Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kemenag
LSM Aliansi Al-Quran Demo Priyo Budi Santoso di KPK
Wednesday 13 Nov 2013 18:07:00
 

Koordinator Aksi Demo Aliansi Al-Qur'an tengah menaiki sejumlah soundsystem yang berada diatas mobil bak memberikan fakta-fakta korupsi Proyek Pengadaan Al-Qur'an.
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya adalah Direktur utama perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran bernilai sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah senilai Rp 30 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen Proyek adalah Ahmad Jauhari. Zulkarnaen telah divonis 15 tahun penjara. Adapun Dendy sendiri divonis 8 tahun penjara.

LSM Aliansi Al-Qur'an menggelar demo didepan gedung KPK hari ini, Rabu (13/11) menggugat Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso yang diduga melakukan tindak korupsi proyek pengadaan senilai sekitar 70 milyar rupiah.

Menurut Aliansi Al-Qur'an, dana proyek pengadaan Al-Qur'an berasal dari pungutan berbagai pajak negara yang disetorkan oleh rakyat. LSM Aliansi Al-Qur'an terdiri dari lapisan mahasiswa-mahasiswi dari seluruh Indonesia.

Selain menggugat Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso, politisi senior Partai Golkar, LSM Aliansi Al-Qur'an menggugat mantan Dirjen Bimmas Kemenag Narazudin Umar, semasa menjabat merupakan 'key maker' proyek pengadaan Al-Qur'an.

"Kami meminta Abraham Samad selaku Ketua KPK seharusnya menangkap Priyo Budi Santoso dan Nazarudin Umar yang telah melakukan korupsi milyaran rupiah, yang berasal dari uang rakyat," teriak pemimpin orator demo lewat TOA nya.

Kasus ini mulanya menjerat anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011.(bhc/ink)



 
   Berita Terkait > Kasus Kemenag
 
  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
  Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
  KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
  Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
  KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Purbaya Curiga Ada Rp 285,6 T Uang Pemerintah Pusat di Simpanan Berjangka

Kontingen Atlet Senam Israel Tak Diizinkan Masuk ke Indonesia, Ini Penjelasan Menko Yusril

Aliansi Masyarakat Simalungun Tolak Soal Klaim Tanah Adat dan Mendesak Konsistensi Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

Ratusan Siswa di Yogakarta Keracunan MBG, Wali Kota Hasto Telepon Kepala BGN

Kepengurusan Partai Ummat Kubu Amien Rais 'Digugat' Para Kader Sendiri

Drama Hukum Tak Berujung, Putusan Final MA Ternyata Dapat Ditambah

KPK Sarankan Mahfud Buat Laporan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2