Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus Kemenag
LSM Aliansi Al-Quran Demo Priyo Budi Santoso di KPK
Wednesday 13 Nov 2013 18:07:00
 

Koordinator Aksi Demo Aliansi Al-Qur'an tengah menaiki sejumlah soundsystem yang berada diatas mobil bak memberikan fakta-fakta korupsi Proyek Pengadaan Al-Qur'an.
 
JAKARTA, Berita HUKUM - PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya adalah Direktur utama perusahaan yang memenangi tender pengadaan Al-Quran bernilai sekitar Rp 20 miliar dan proyek alat laboratorium Madrasah Tsanawiyah senilai Rp 30 miliar.

Pejabat Pembuat Komitmen Proyek adalah Ahmad Jauhari. Zulkarnaen telah divonis 15 tahun penjara. Adapun Dendy sendiri divonis 8 tahun penjara.

LSM Aliansi Al-Qur'an menggelar demo didepan gedung KPK hari ini, Rabu (13/11) menggugat Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso yang diduga melakukan tindak korupsi proyek pengadaan senilai sekitar 70 milyar rupiah.

Menurut Aliansi Al-Qur'an, dana proyek pengadaan Al-Qur'an berasal dari pungutan berbagai pajak negara yang disetorkan oleh rakyat. LSM Aliansi Al-Qur'an terdiri dari lapisan mahasiswa-mahasiswi dari seluruh Indonesia.

Selain menggugat Wakil Ketua DPR-RI Priyo Budi Santoso, politisi senior Partai Golkar, LSM Aliansi Al-Qur'an menggugat mantan Dirjen Bimmas Kemenag Narazudin Umar, semasa menjabat merupakan 'key maker' proyek pengadaan Al-Qur'an.

"Kami meminta Abraham Samad selaku Ketua KPK seharusnya menangkap Priyo Budi Santoso dan Nazarudin Umar yang telah melakukan korupsi milyaran rupiah, yang berasal dari uang rakyat," teriak pemimpin orator demo lewat TOA nya.

Kasus ini mulanya menjerat anggota Komisi Agama sekaligus Badan Anggaran DPR, Zulkarnaen Djabar, serta putra sulungnya yang juga Direktur Utama PT Sinergi Alam Indonesia, Dendy Prasetya. Keduanya diduga menerima suap Rp 4 miliar dalam dua proyek Kementerian Agama pada tahun anggaran 2011.(bhc/ink)



 
   Berita Terkait > Kasus Kemenag
 
  KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Menteri Agama terkait Kasus Suap Jual Beli Jabatan
  Langkah KPK Membantarkan Kasus Suap Romahurmuziy Dinilai Misterius
  KPK Tetapkan 3 Tersangka Dalam Kasus Suap Seleksi Jabatan di Lingkungan Kementerian Agama
  Rommy Tersangka KPK, Jubir BPN: Apa Ada Kaitannya dalam Mencari Dana untuk Pilpres atau Tidak?
  KPK Akhinya Tetapkan Ketum PPP Romahurmuziy Tersangka
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2