ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (LSM-GRAM) meminta DPR maupun lembaga untuk mengawasi dalam penerimaan bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Aceh Utara.
"Jika tidak diawasi secara ketat, guna menghindari adanya indikasi praktik KKN," tandas Direktur LSM-GRAM, Muhammad Azhar, AMd, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Jum'at (2/8).
Apalagi, tambahnya, seperti yang diinformasikan melalui pemberitaan di media bahwa penerimaan bidan PTT yang dibuka pada tahun 2013 ini dibuka secara tertutup, sehingga dapat menimbulkan asumsi yang tidak baik terhadap publik.
"Semestinya dilaksanakan secara terbuka, karena kesan tertutup inilah yang kita khawatirkan akan terjadinya praktik main uang," tukas Azhar.
Lanjutnya, jangan sampai penerimaan bidan ptt kali ini tidak sesuai dengan aturan maka pihak Dewan Kabupaten Aceh Utara harus memantau terus terhadap penerimaan PTT tersebut supaya tidak adanya sogok menyogok.
Dalam hal ini, LSM GRAM sangat menyayangkan terkait penerimaan bidan PTT yang dinilai terselubung, seperti dalam penerimaan tahun lalu terjadi "main uang" hingga puluhan juta rupiah.(bhc/sul)
|