Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
LSM GRAM Minta Penerimaan Bidan PTT Diawasi
Friday 02 Aug 2013 23:59:42
 

Direktur LSM-GRAM, Muhammad Azhar.(Foto: Ist)
 
ACEH, Berita HUKUM - Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Aceh Membangun (LSM-GRAM) meminta DPR maupun lembaga untuk mengawasi dalam penerimaan bidan pegawai tidak tetap (PTT) di Kabupaten Aceh Utara.

"Jika tidak diawasi secara ketat, guna menghindari adanya indikasi praktik KKN," tandas Direktur LSM-GRAM, Muhammad Azhar, AMd, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Jum'at (2/8).

Apalagi, tambahnya, seperti yang diinformasikan melalui pemberitaan di media bahwa penerimaan bidan PTT yang dibuka pada tahun 2013 ini dibuka secara tertutup, sehingga dapat menimbulkan asumsi yang tidak baik terhadap publik.

"Semestinya dilaksanakan secara terbuka, karena kesan tertutup inilah yang kita khawatirkan akan terjadinya praktik main uang," tukas Azhar.

Lanjutnya, jangan sampai penerimaan bidan ptt kali ini tidak sesuai dengan aturan maka pihak Dewan Kabupaten Aceh Utara harus memantau terus terhadap penerimaan PTT tersebut supaya tidak adanya sogok menyogok.

Dalam hal ini, LSM GRAM sangat menyayangkan terkait penerimaan bidan PTT yang dinilai terselubung, seperti dalam penerimaan tahun lalu terjadi "main uang" hingga puluhan juta rupiah.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
 
ads1

  Berita Utama
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

 

ads2

  Berita Terkini
 
SETARA Institute Kritik Putusan Banding Kasus Andrie Yunus: Impunitas Diduga Menguat

Akhirnya MK hapus pasal penghinaan terhadap pemerintah, Prabowo dan Gibran tak bisa laporkan warga

Kasus 'Kardus Durian' Belum Tuntas, KPK Diminta Periksa Muhaimin Iskandar

Kerusuhan pengibaran bendera bulan bintang di Hari Damai Aceh - "Masalah bendera seperti api dalam sekam"

Begini Sibuknya Polri Distribusikan Bantuan Logistik Kapolri untuk Korban Gempa di Flores

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2