ACEH, Berita HUKUM - Sekjen LSM Komite Bersama Rakyat Aceh (Kobra), Amri Usman, memiinta Pemerintah Aceh dengan Pemerintah Pusat untuk memberlakukan undang-undang darurat terhadap para pelaku teror bersenjata dan penghilangan nyawa di Aceh.
"Kalau ini terus dibiarkan, kekecewaan di Aceh tak akan pernah berakhir, dan justru akan menodai damai Aceh," tegas Amri Usman, kepada pewarta BeritaHUKUM.com, Senin (1/7).
Menurut dia, dengan terjadinya berbagai aksi teror tersebut membuat tidak nyaman bagi masyarakat. Selain itu juga membuat para investor asing enggan menginvestasikan sahamnya ke Aceh, sehingga ini akan berdampak buruk bagi Aceh yang tengah gencar-gencarnya mengundang investor agar mau hadir ke Aceh.
Amri menambahkan, kepada para partai politik diharap untuk berpolitik secara Islami karena Aceh ini adalah daerah yang menjunjung tinggi nilai syari'at Islam dalam kehidupan sehari-hari.
"Daerah kita adalah bersyari'at, karenanya diminta untuk berpolitik secara Islami," ujarnya lagi.
Kekerasan itu bukanlah sebuah budaya yang perlu dilestarikan, sambungnya lagi, maunya semua pihak dapat mengambil hikmah dari rentetan gejolak panjang di Aceh. Untuk itu diharapkan kepada semua pihak untuk menjauhkan dari rasa kedengkian dan fitnah yang justru akan menghancurkan dalam sendi-sendi kehidupan serta dapat memecahbelah semangat persatuan dan kesatuan kita bersama.
"Marilah kita berpolitik secara sehat agar kita selamat di dunia maupun akhirat," pungkas Amri Usman.(bhc/sul)
|