Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
MAKI
LSM MAKI Laporkan Dugaan Korupsi di Jalur Pantura ke KPK
Friday 02 Aug 2013 22:32:14
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi di jalur Pantura. MAKI melaporkan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara pada beberapa proyek di salah satu jalur terpadat di Indonesia itu.

Dalam rilis yang diterima wartawan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/8), ada tujuh proyek yang dilaporkan oleh MAKI. Diduga terjadi praktik korupsi di tujuh proyek bernilai miliaran rupiah itu.

Pihak KPK sebelumnya juga mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan di proyek jalur Pantura. Perbaikan yang berulang kali dilakukan dan hanya di beberapa tempat yang sama menjadi salah satu sebab munculnya dugaan terjadinya penyimpangan, seperti dikutip dari detik.com, pada Jumat (2/8).

Berikut tujuh proyek di jalur Pantura yang dilaporkan ke KPK :

1. Proyek swakelola perbaikan jalan bersifat rutin.
2. Proyek jalan baru Brebes-Tegal Bypass senilai Rp 270 miliar.
3. Proyek peningkatan jalan lingkar Pemalang senilai Rp 44,5 miliar.
4. Proyek peningkatan jalan Tegal-Pemalang senilai Rp 109 miliar
5. Proyek peningkatan jalan Boyolali-Kartasura senilai Rp 140 miliar.
6. Proyek jalann Tol Solo-Kertosono senilai Rp 104 miliar.
7. Proyek peningkatan jalan Wangon - batas Jawa Barat senilai Rp 150 miliar.((kha/trq/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2