Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
MAKI
LSM MAKI Laporkan Dugaan Korupsi di Jalur Pantura ke KPK
Friday 02 Aug 2013 22:32:14
 

Gedung KPK.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan dugaan korupsi di jalur Pantura. MAKI melaporkan dugaan penyimpangan yang merugikan keuangan negara pada beberapa proyek di salah satu jalur terpadat di Indonesia itu.

Dalam rilis yang diterima wartawan di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/8), ada tujuh proyek yang dilaporkan oleh MAKI. Diduga terjadi praktik korupsi di tujuh proyek bernilai miliaran rupiah itu.

Pihak KPK sebelumnya juga mengungkapkan adanya dugaan penyimpangan di proyek jalur Pantura. Perbaikan yang berulang kali dilakukan dan hanya di beberapa tempat yang sama menjadi salah satu sebab munculnya dugaan terjadinya penyimpangan, seperti dikutip dari detik.com, pada Jumat (2/8).

Berikut tujuh proyek di jalur Pantura yang dilaporkan ke KPK :

1. Proyek swakelola perbaikan jalan bersifat rutin.
2. Proyek jalan baru Brebes-Tegal Bypass senilai Rp 270 miliar.
3. Proyek peningkatan jalan lingkar Pemalang senilai Rp 44,5 miliar.
4. Proyek peningkatan jalan Tegal-Pemalang senilai Rp 109 miliar
5. Proyek peningkatan jalan Boyolali-Kartasura senilai Rp 140 miliar.
6. Proyek jalann Tol Solo-Kertosono senilai Rp 104 miliar.
7. Proyek peningkatan jalan Wangon - batas Jawa Barat senilai Rp 150 miliar.((kha/trq/dtk/bhc/rby)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2