Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
LSN
LSN: Kinerja Pemerintahan SBY Jalan di Tempat
Sunday 02 Jun 2013 17:39:28
 

Suasana Pemaparan Hasil Survei LSN, Minggu (2/6) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
AKARTA, Berita HUKUM - Lembaga Survei Nasional (LSN) menyampaikan bahwa publik menilai kinerja pemerintahan SBY cenderung stagnant (mandeg), atau hanya jalan di tempat. Selama periode lima tahun kedua pemerintahan SBY tidak ada perubahan signifikan yang dirasakan masyarakat.

"Dalam berbagai bidang, rapor pemerintah mendapatkan nilai merah. Sebab itu, meskipun menghadapi pemilu 2014, presiden dan para menteri diminta fokus mengurus negara dan tugas-tugas pemerintahan, tidak mengutamakan agenda politik partainya masing-masing," papar Direktur Eksekutif LSN, Umar S. Bakry, kepada Wartawan, Minggu (2/6) di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta.

Salah satu kesimpulan dari hasil survei terbaru LSN yang dilaksanakan tanggal 1 sampai dengan 10 Mei 2013 di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Populasi dari survei LSN adalah seluruh penduduk Indonesia yang telah berusia 17 tahun ke atas, atau belum berusia 17 tahun tapi sudah menikah.

Menurut Umar, jumlah sampel sebanyak 1230 responden yang diperoleh melalui teknik pencuplikan secara rambang berjenjang (multistage random sampling). Simpangan kesalahan (margin of error) sebesar 2,8% dan pada tingkat kepercayaan (level of confidence 95%.

Selain itu pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara tatap muka dengan responden, dengan berpedoman quesioner. Survei ini dilengkapi dengan riset kualitatif melalui wawancara mendalam (depth-interview) dan analisis media.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

 

ads2

  Berita Terkini
 
• KPK Tangkap Sestama BNPB dan 13 Pejabat termasuk Pihak Swasta

• BAM DPR Terima Aduan Warga Kebon Sirih Soal Tukar Guling Masjid Al Hurriyah dan Soroti Lokasi Pengganti di Pasar Minggu

• Pergantian Kapolri, Suyudi Ario Seto Resmi Pimpin Korps Bhayangkara Gantikan Listyo Sigit Prabowo

• Pasal 18 PKPU Nomor 19/2023 Diduga "Selundupan" Syarat Pendidikan, Pemohon MK: Gibran Didiskualifikasi

• Temuan Ombudsman, Lapas Cibinong Diduga Kelola Hunian Napi ala Villa Mewah

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2