Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Reuni Akbar 212
LUIB: Peserta Reuni 212 Agar Jaga Ketertiban
2019-11-29 20:11:40
 

Pembina Laskar Umat Islam Banten (LUIB), Ustad Enting Abdul Karim (kedua dari kiri). (Foto: BH /mos)
 
BANTEN, Berita HUKUM - Jelang penyelenggaraan Reuni 212 di Monas, Jakarta pada, 2 Desember 2019 mendatang, umat Islam khususnya wilayah Banten diimbau turut menjaga kedamaian dalam berlangsungnya kegiatan tersebut. Sebab, Reuni 212 dinilai merupakan momen di mana umat Islam menunjukkan eksistensinya.

"Saudara umat Islam Banten maupun umat Islam seluruh Indonesia, momen Reuni 212 adalah momen terindah untuk menunjukkan bahwa kita ini Muslim," ujar pembina Laskar Umat Islam Banten (LUIB), Ustad Enting Abdul Karim.

Hal itu disampaikannya di depan ratusan anggota Laskar Umat Islam Banten (LUIB) di Pondok Pesantren Al Islam, Cipocok, Kota Serang, Banten, Jumat (29/11).

Enting mengaku, sejak awal pihaknya selalu mengingatkan agar masyarakat yang hadir ke Reuni 212 menjaga kondusifitas. Ketertiban dan kedamaian dimintanya dihadirkan sejak mereka berangkat dari Banten, hingga akhirnya nanti di Jakarta dan kembali.

"Kami mengimbau para Laskar yang nanti berangkat ke Jakarta menjaga lalu lintasnya, menjaga keamanan lingkungan Jakarta, kemudian jangan membawa PR ke Banten lagi. Pulang ke Banten dalam kondisi bersih. Itu yang kita harapkan kepada seluruh anggota LUIB yang berangkat ke Jakarta," jelas Enting.

Bagi yang tidak bisa menghadiri Reuni, Enting mengharapkan panjatan doa mereka. Sehingga masyarakat yang berangkat ke acara yang turut mengundang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu, bisa dilancarkan perjalanannya.

"Yang tidak berangkat banyak-banyak doa semoga saudara-saudara kita yang berangkat ke Jakarta mendapatkan kenyamanan, kebanggaan menjadi seorang Muslim," tandas pimpinan Pondok Pesantren Al Islam, Cipocok, Kota Serang, Banten ini. (bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

Rakyat berhak jadi hakim kinerja Menteri Prabowo, Emrus: Jangan hindari kabinet bayangan

KAI Luncurkan Nusantara Explorer, Kereta Mewah yang Siap Ubah Wajah Pariwisata Indonesia

Purbaya curhat: Saya menteri paling tidak beruntung di dunia

KPK Petakan 3 Titik Rawan Korupsi APBD, Mitigasi Potensi Kebocoran Daerah Capai Rp2,37 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2