Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Opini Hukum    
Lion Air
Labirin Maskapai Penerbangan Indonesia
2019-06-18 02:01:45
 

Ilustrasi. Pesawat Lion AIr.(Foto: BH /sya)
 
Oleh: Salamuddin Daeng

SEBUAH MASKAPAI penerbangan China tengah sekarat karena kewajiban keuangan yang sangat besar. Pada Pada 2017, pihaknya menginvestasikan 15 miliar yuan ke cabang baru bernama CMIG Leasing Holdings Limited yang fokus pada penyewaan pesawat dan logistik.

Pada Oktober lalu, sebuah pesawat Boeing 737 Max menabrak Laut Jawa segera setelah berangkat, menewaskan 189 orang. Ternyata pesawat ini disewakan oleh CMIG ke Lion Air Indonesia, hanya tiga bulan setelah dibeli oleh CMIG.

Kecelakaan Lion Air begitu kuat sehingga merobek kotak hitam, memperpanjang misteri tentang penyebab bencana. Kotak hitam sobek dan tidak dapat menjelaskan sepenuhnya penyebab jatuhnya pesawat dan memicu perdebatan saling menyalahkan antara maskapai penerbangan dan produsen pesawat.

Perusahaan CMIG seperti menemui jalan buntu, setelah sekitar 10 tahun siklus bisnisnya, harga aset naik, sementara pengembalian turun, pada bagian lain terjerat utang dan kontrak beli pesawat dalam jumlah sangat besar.

Bagaimana Lion Air ?

Kecelakaan pesawat Boeing Co. (BA.N) yang menewaskan 189 orang di Indonesia meningkat menjadi perselisihan US $ 22 miliar antara pembuat pesawat dan salah satu bos penerbangan paling berpengaruh di Asia. Demikian diberitakan Bloomberg.

Kontrak yang tidak dapat dibatalkan karena memiliki konsekuensi yang besar, yakni denda finalti ditegah terpuruknya keuangan maskapai penerbangan tumbuh sebagai raksasa dalam waktu super singkat.

Lion Air adalah pembeli terbesar ketiga dari Boeing yang diperbarui 737. Tetapi tujuh minggu setelah 737 Max jet berusia dua bulan yang dioperasikan terjatuh ke perairan Jakarta.

Rusdi Kirana telah memulai pertengkaran publik dengan pembuat pesawat. Diberitakan bahwa Lion Air sedang menyusun dokumen untuk membatalkan pesanan 22 miliar dolar AS dengan Boeing karena, kata Kirana. Alasannya pabrikan itu secara tidak adil melibatkan perusahaan penerbangan miliknya dalam bencana tersebut.

Banyak analis keuangan mengatakan hampir mustahil untuk membatalkan pesanan pesawat secara tegas tanpa penalti finansial. Lion air juga tidak memiliki cukup keberanian untuk membatalkan pembeian tersebut. Menurut rencana maskapai sepenuhnya akan membayar hingga akhir tahun 2020. Sementara sekarang kinerja keuangan Lion Air kian merosot.

Darimana Uangnya?

Lion Air sebagaimana maskapai penerbangan lain di Indonesia yakni Garuda menghadapi masalah yang sama sekarang, yakni kesulitan cash flow. Tiket mahal telah menyebabkan sepinya penerbangan tanah air dan menurunkan cash flow perusahaan secara significant. Jangankan untuk membayar pesawat, untuk menutupi operasional sehari hari saja rasanya tidak sanggup. Belum lagi harus membayar utang utang yang sudah terbentuk dan menjalankan kewajiban atas tiket pesawat yang sudah terjual.

Industri penerbangan indonesia tampaknya akan gulung tikar, hanya tinggal tunggu waktu saja. Bagi Garuda mungkin masih berharap akan adanya subsidi atau penyertaan modal dari pemerintah. Namun ditengah APBN sedang kosong tampaknya opsi inipun akan sangat sulit.

Sementara perjanjian pembeian pesawat ini melalui agensi kredit ekspor (ekport credit Agency) yang mencari resiko politik untuk mendapatkan jaminan negara apabila terjadi gagal bayar atas pesawat pesawat yang telah dikirim, sehingga segala kewajiban bisa dibebankan kepada negara. Mengapa ? Karena negara dianggap gagal menjalankan prinsip perlindungan investasi (investment protectiion) yang diatur dalam perjanjian internasional.

Sebagaimana diketahui Boeing sudah mendapatkan kucuran kredit dari pemerintah AS pasca Krisis 2008. Jaminannya adalah kontrak dengan pembeli pesawat yakni Lion Air dan Garuda sebagai pembeli terbesar. LIon Air kemungkinan besar mengambil sumber dana dari Tiongkok untuk menalangi terlebih dahulu Lau menyewa pesawat dari sana. Tapi mitranya CMIG mengalami masalah yang tidak kecil yakni kemampuan membayar kewajiban yang makin merosot.

Ini adalah masalah besar bagi Indonesia, bukan hanya bagi Air dan Garuda, dua maskapai dalam
Duopoly penerbangan Indonesia sudah terlanjur menjadi sandaran industri penerbangan tanah air, namun kontrak pembelian pesawat Boing dan Airbus oleh dua maskapai tersebut berada dalam jaminan negara. Masalah ini tak akan bisa dihindari. Ibarat pesawat turbulensi keras dan kehabisan avtur di udara mau mendarat cilaka, tapi mau melanjutkan penerbangan tak mungkin.

Sementara APBN tak berdaya menalangi masalah perusahaan penerbangan yang berguguran seperti Ini. Kondisi keuangan yang dihadapi maskapai dan pemerintah menjadi semacam perlombaan berlari adu kecepatan masuk jurang. Simaklah dengan seksama. Jadi bagaimana nasib rakyat, tiket mahal, dan pelayanan penerbangan ke depan. Ini seperti berada dalam pusaran labirin yang tak terpetakan.

Penulis adalah Peneliti senior dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI).(bh/mnd)

Pada wikipedia arti kata, Labirin adalah merupakan sebuah sistem jalur yang rumit, berliku-liku, serta memiliki banyak jalan buntu.



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2