JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Bus Transjakarta kembali makan korban. Kali ini menimpa seorang pengendara sepeda motor yang juga pelajar SMKN 57, Kuler (17). Peristiwa itu terjadi di Jalan Warung Buncit Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (8/12).
Kejadian ini berawal, ketika Kuler yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit bernopol B 6124 PVC itu hendak berputar arah. Namun, akibat sikapnya yang kurang waspada dan tak menyadari ada bus Transjakarta yang melaju kencang dari arah Ragunan menuju Jl Buncit Raya, membuat tabrakan tak terhindarkan.
"Kejadiannya berlangsung cepat. Saat itu korban hendak memutar arah, tapi tidak sadar jika saat itu tengah melaju kencang bus Transjakarta dari arah Ragunan menuju Buncit. Akibat kurang waspada itu, korban tettabrak bus yang melaju cepat tersebut," ujar seorang saksi mata, Samin (46(.
Bus Transjakarta bernopol B 7437 IX itu, lanjut dia, langsung menghantam motor yang dikendarai korban. Kuler langsung terpental dan nyaris terlindas, akibat ia jatuh masih di dalam jalur bus tersebut. "Korban langsung ditolong warga dan membawanya ke RS terdekat,” imbuhnya.
Kejadian yang berlangsung tak jauh dari sekolah Kuler itu, memicu kekesalan rekan-rekannya yang masih berada di sekolah tersebut. Mereka sempat berusaha mengeluarkan sopir bus, tapi tidak berhasil akibat petugas kepolisian cepat datang dan mengamankan pengemudi tersebut. Sejumlah siswa hanya bisa menumpahkan kekesalannya dengan melempari busa tersebut.
Segera Ditertibkan
Dalam kesmepatan terpisah, Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang juga Sekko Administrasi Jakarta Utara, Tri Kurniadi menyatakan, pihaknya segera melakukan penertiban terhadap para pedagang yang memanfaatkan jalur bus Transjakarta koridor II (Pulogadung - Harmoni), tepatnya di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelapagading. Penertiban dilakukan pada Sabtu (10/12) lusa.
Setelah ditertibkan akan dibebaskan, agar dengan segera dibangun jalur untuk bus Transjakarta. "Kami sudah meninjau lokasi tersebut. Pedagang yang mangkal dan truk yang parkir di lokasi itu segera ditertibkan pada Sabtu mendatang. Selanjutnya jalur itu akan difungsikan kembali untuk bus Transjakarta," kata dia.
Menurut dia, di kawasan yang terkena proyek pembangunan jalur bus Transjakarta itu, memang masih ada 13 bidang lahan yang belum dibebaskan dan dimiliki delapan warga. Namun, pada Senin (12/12) mendatang, Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan memberikan ganti rugi kepada dua warga terlebih dahulu. "Sisanya akan dilakukan secara bertahap. Saat ini kami berkonsentrasi untuk membersihkan kawasan itu dari pangkalan truk, dan pedagang," ujarnya.(bjc/bie/irw)
|