Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Bus Transjakarta
Lagi, Bus Transjakarta Makan Korban
Thursday 08 Dec 2011 22:16:23
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Bus Transjakarta kembali makan korban. Kali ini menimpa seorang pengendara sepeda motor yang juga pelajar SMKN 57, Kuler (17). Peristiwa itu terjadi di Jalan Warung Buncit Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (8/12).

Kejadian ini berawal, ketika Kuler yang mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit bernopol B 6124 PVC itu hendak berputar arah. Namun, akibat sikapnya yang kurang waspada dan tak menyadari ada bus Transjakarta yang melaju kencang dari arah Ragunan menuju Jl Buncit Raya, membuat tabrakan tak terhindarkan.

"Kejadiannya berlangsung cepat. Saat itu korban hendak memutar arah, tapi tidak sadar jika saat itu tengah melaju kencang bus Transjakarta dari arah Ragunan menuju Buncit. Akibat kurang waspada itu, korban tettabrak bus yang melaju cepat tersebut," ujar seorang saksi mata, Samin (46(.

Bus Transjakarta bernopol B 7437 IX itu, lanjut dia, langsung menghantam motor yang dikendarai korban. Kuler langsung terpental dan nyaris terlindas, akibat ia jatuh masih di dalam jalur bus tersebut. "Korban langsung ditolong warga dan membawanya ke RS terdekat,” imbuhnya.

Kejadian yang berlangsung tak jauh dari sekolah Kuler itu, memicu kekesalan rekan-rekannya yang masih berada di sekolah tersebut. Mereka sempat berusaha mengeluarkan sopir bus, tapi tidak berhasil akibat petugas kepolisian cepat datang dan mengamankan pengemudi tersebut. Sejumlah siswa hanya bisa menumpahkan kekesalannya dengan melempari busa tersebut.

Segera Ditertibkan
Dalam kesmepatan terpisah, Ketua Panitia Pengadaan Tanah (P2T) yang juga Sekko Administrasi Jakarta Utara, Tri Kurniadi menyatakan, pihaknya segera melakukan penertiban terhadap para pedagang yang memanfaatkan jalur bus Transjakarta koridor II (Pulogadung - Harmoni), tepatnya di Jl Perintis Kemerdekaan, Kelapagading. Penertiban dilakukan pada Sabtu (10/12) lusa.

Setelah ditertibkan akan dibebaskan, agar dengan segera dibangun jalur untuk bus Transjakarta. "Kami sudah meninjau lokasi tersebut. Pedagang yang mangkal dan truk yang parkir di lokasi itu segera ditertibkan pada Sabtu mendatang. Selanjutnya jalur itu akan difungsikan kembali untuk bus Transjakarta," kata dia.

Menurut dia, di kawasan yang terkena proyek pembangunan jalur bus Transjakarta itu, memang masih ada 13 bidang lahan yang belum dibebaskan dan dimiliki delapan warga. Namun, pada Senin (12/12) mendatang, Dinas Pekerjaan Umum (PU) akan memberikan ganti rugi kepada dua warga terlebih dahulu. "Sisanya akan dilakukan secara bertahap. Saat ini kami berkonsentrasi untuk membersihkan kawasan itu dari pangkalan truk, dan pedagang," ujarnya.(bjc/bie/irw)




 
   Berita Terkait > Bus Transjakarta
 
  Awas Masuk Jalur Trans Jakarta Denda Rp 1 juta
  Bus Transjakarta Koridor I Terbakar
  Pejalan kaki Tewas Terlindas Bus Transjakarta
  Transjakarta Laporkan Pembajakan Tiga Bus Feeder
  Pamen Polri Tewas Terlindas Bus Transjakarta
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2