Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
KPK
Lahan Akan Dibangun Gedung KPK, Bocah Menangis
Tuesday 09 Apr 2013 15:32:12
 

Anak-anak warga Guntur menangis melihat rumahnya dibongkar untuk dibangun gedung KPK, Selasa (9/4).(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar bangunan yang berada di atas lahan yang akan dibangun gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (9/4) di jalan Gembira, Guntur, Jakarta Selatan. Warga dan anak-anak menangis melihat rumahnya dibongkar oleh Satpol PP.

Bangunan liar yang terletak di Jalan Gembira, RT 001/06, Guntur, Setiabudi, belakang gedung hotel Royal Kuningan akhirnya dibongkar KPK. Pembongkaran dilakukan sejak pukul 07:00 WIB tadi. Anak-anak yang sudah berseragam Sekolah Dasar (SD) tidak jadi berangkat ke sekolahnya.

Mereka menangis tersedu ketika melihat Satpol PP. Tangisan mereka makin menjadi, kala Salpol PP mulai membongkar rumah mereka. "Saya tidak mau pergi, rumah saya jangan dirusak," kata anak yang berseragam SD melihat kedatangan Satpol PP, Selasa (9/4).

Kepala Satpol PP, Kukuh Hadi Santoso ditemui di lapangan, mengatakan bahwa warga sudah dikasih uang kerohiman sebesar Rp 300 ribu. "Ini sudah upaya yang terakhir, dialog sudah, segala macam sudah. Yang kita lakukan ini manusiawi. Bahkan, kalau mau pindah sudah kita siapkan 10 truk untuk mereka angkut barang," kata Kukuh.

Luas tanah yang akan dibangun KPK sekitar 8.000 meter persegi. Apa yang dilakukan Satpol PP membantu mengosongkan lahan KPK dengan dasar diminta bantuan KPK. "Kewenangan penertiban memang ada di Pemprov. Dikasih kesempatan warga mengosongkan barang-barangnya, sudah melalui prosedur yang baku. Kita berupaya persuasif," tambahnya.

Sebenarnya, sebagian warga sudah pindah ke rumah susun di Pulo Gebang, namun ada sebagian yang masih bertahan. Total, warga yang masih bertahan sampai saat ini sekitar 50 Kepala Keluarga (KK), sebelumnya 81 KK.

Kepala Biro Umum KPK, Daryoto menjelaskan bukti kepemilikan KPK sertifikat atas nama Pemerintah Republik Indonesia. Lahan itu akan dibangun kantor KPK yang baru. "Kebutuhan kita sekitar 30.000 meter persegi untuk luas bangunannya. Bukti kepemilikan KPK sertifikat atas nama pemerintah republik Indonesia. Kita terima dari tahun 2009 dari Kementerian Keuangan," ujar Daryoto.

Sejak tahun 2010, tambah Daryoto, warga sudah dihimbau agar mengosongkan lahan itu. Bahkan warga sudah dibantu untuk direlokasi ke Rusun Pulo Gebang. "Kita dengan melakukan tindakan persuasif. Sudah kita bantu untuk bisa relokasi ke rumah susun Pulo Gebang dan Marunda. Ini (pembongkaran) sudah upaya terakhir. Karena waktu untuk membangun harus segera dilakukan.
Sekitar 40-an rumah," terangnya.

Seperti diketahui, lahan itu akan dibangun gedung KPK. Sebab, gedung yang saat ini dihuni KPK di jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta dinilai tidak layak dan tidak cukup untuk menampung karyawan KPK. Rencananya, pembangunan gedung itu akan dimulai tahun ini.(bhc/din)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2