Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
PT KAI
Lahan Milik PT KAI Jadi Area Parkir di Pelabuhan Merak
Friday 22 Feb 2013 19:09:38
 

Pelabuhan Merak, Banten.(Foto: maps.google.com)
 
BANTEN, Berita HUKUM - Lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) seluas 1,2 hektare yang berada di dalam area Pelabuhan Merak, mulai tanggal 1 Maret 2013 mendatang akan segera dibangun untuk kepentingan perluasan lahar parkir kendaraan di dalam Pelabuhan Merak.

Hal tersebut terungkap dalam rapat tim relokasi Stasiun KA Merak, di Kantor PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Cabang Utama Merak, Kamis (21/2).

Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah pejabat antara lain Asisten Daerah (Asda) II Pemprov Banten, Muhammad Husni Hasan, Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Banten Opar Sohari, perwakilan dari Kementerian Perhubungan, Direktur Usaha Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry Prasetyo B.Utomo, dan Penjaga Aset PT KAI Daop I Jakarta Asril.

Asda II Pemprov Banten Muhammad Husni Hasan mengatakan, Pemprov Banten berharap pada tahun 2014 nanti semua transportasi yang berada di Merak sudah terintegrasi, yakni antara Terminal Terpadu Merak (TTM), Stasiun KA Merak, dan Dermaga VI Pelabuhan Merak.

"Kami berharap semua pihak terkait untuk bersinergi dan mempersiapkan segala hal yang dibutuhkan agar integrasi seluruh sarana transportasi massal di wilayah Merak bisa selesai pada 2014,” kata Husni.

Husni menjelaskan, sejak 1 Maret 2013 mendatang, lahan seluas 1,2 hektare tersebut akan segera ditata, termasuk bukit atau pemakaman Syekh Djamaluddin yang akan dipapas dan ditata untuk dijadikan wisata religi bagi masyarakat Banten.

"Area dalam pelabuhan akan segera ditata, termasuk makam Syekh Djamaluddin atau sering disebut Mbah Merak,” jelasnya.

Husni menjelaskan, berdasarkan hasil pertemuan di Sekretariat Wakil Presiden pekan lalu, pelaksanaan teknis relokasi Stasiun KA Merak dilaksanakan tahun ini.

Karena itu semua pihak terkait, untuk segera melakukan berbagai persiapan yang dibutuhkan untuk relokasi berdasarkan hasil perkembangan dan target pelaksanaan dalam pertemuan sebelumnya.

Husni mengatakan perluasan lahan parkir di Pelabuhan Merak, sebagai solusi untuk mengatasi kemacetan yang sering terjadi di Merak.

"Dengan adanya perluasan lahan parkir ini, diharapkan tidak terjadi lagi kemacetan hingga luar pelabuhan yang mengganggu arus lalu lintas masyarakat,” ujarnya, sebagaimana seperti yang dikutip dari suarapembaruan.com, Kamis (21/2).

Direktur Usaha Pelabuhan PT ASDP Indonesia Ferry Prasetyo B.Utomo mengatakan, untuk penataan Stasiun KA Merak, akan dilakukan secara bertahap, sehingga tidak mengganggu aktivitas di Stasiun KA Merak itu sendiri.

"Kita tata secara bertahap dengan melakukan pemugaran di sekitar Stasiun Merak, agar bisa digunakan sementara waktu untuk kantong parkir,” katanya.(spr/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > PT KAI
 
  KAI Akan Laporkan dan Tuntut Pengemudi Mobil yang Tabrak KRL
  KAI Layani Tes PCR Selama Nataru, Tarifnya Rp195.000 di 17 Stasiun
  Mulai Besok Jalur 10 Stasiun Kereta Manggarai Bakal Ditutup Selama 45 Hari
  Pemerintah Cabut Subsidi untuk 5 Kereta Api Ekonomi, Ini Daftarnya
  PT KAI DAOP 1 Jakarta Siap Melayani Angkutan Nataru 2018/2019
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2