Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Lamongan
Lamongan Masuk Rangking Pertama dalam Persoalan Anggaran
Saturday 18 Apr 2015 20:25:48
 

Ilustrasi. Monumen Bandeng Lele.(Foto: wikipedia.org)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Center Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi menjelaskan, dalam persoalan laporan keuangan pemerintahan yang ada di Jalur Pantura, Jawa. Kabupaten Lamongan menepati raking pertama yang banyak bermasalah.

Hal itu terungkap dalam laporan audit BPK. "Pertama, kabupaten Lamongan ditemukan kerugian negara sebesar Rp.20.5 milyar dengan 208 kasus," ujarnya, seperti dikutip dari rilis yang diterima redaksi, Jakarta, Sabtu (18/4).

Kemudian, diurutan kedua terdapat Kota Surabaya. Dengan ditemukan kerugian negara sebesar Rp18.5 milyar dengan 406 kasus.

"Ketiga, Kabupaten Tuban ditemukan kerugian negara sebesar Rp.9.2 milyar dengan 252 kasus," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Clean Goverment Irul menyebutkan, sebaiknya kepemimpinan Lamongan yang saat ini dipimpin Fadeli untuk diganti.

"Secara keseluruhan saya menilai selama kepemimpinan fadeli sebagai Bupati Lamongan, masih jauh dari harapan masyarakat," tuturnya.

Seperti dalam persoalan korupsi terdapat kasus dugaan korupsi yang belum selesai sampai sekarang.

"Sebut saja, pembangunan Plaza Lamongan, RSUD Ngimbang, dan kasus BPBD yang melibatkan 8 SKPD," jelasnya.(bh/br)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2