Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Lamongan
Lamongan Masuk Rangking Pertama dalam Persoalan Anggaran
Saturday 18 Apr 2015 20:25:48
 

Ilustrasi. Monumen Bandeng Lele.(Foto: wikipedia.org)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Center Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi menjelaskan, dalam persoalan laporan keuangan pemerintahan yang ada di Jalur Pantura, Jawa. Kabupaten Lamongan menepati raking pertama yang banyak bermasalah.

Hal itu terungkap dalam laporan audit BPK. "Pertama, kabupaten Lamongan ditemukan kerugian negara sebesar Rp.20.5 milyar dengan 208 kasus," ujarnya, seperti dikutip dari rilis yang diterima redaksi, Jakarta, Sabtu (18/4).

Kemudian, diurutan kedua terdapat Kota Surabaya. Dengan ditemukan kerugian negara sebesar Rp18.5 milyar dengan 406 kasus.

"Ketiga, Kabupaten Tuban ditemukan kerugian negara sebesar Rp.9.2 milyar dengan 252 kasus," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Koordinator Clean Goverment Irul menyebutkan, sebaiknya kepemimpinan Lamongan yang saat ini dipimpin Fadeli untuk diganti.

"Secara keseluruhan saya menilai selama kepemimpinan fadeli sebagai Bupati Lamongan, masih jauh dari harapan masyarakat," tuturnya.

Seperti dalam persoalan korupsi terdapat kasus dugaan korupsi yang belum selesai sampai sekarang.

"Sebut saja, pembangunan Plaza Lamongan, RSUD Ngimbang, dan kasus BPBD yang melibatkan 8 SKPD," jelasnya.(bh/br)



 
   Berita Terkait > Lamongan
 
  Lamongan Masuk Rangking Pertama dalam Persoalan Anggaran
  Dipercaya Manjur, Sumur Tua Sukodadi Diserbu Warga
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2