Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Lampu Halte di Jaksel Gunakan Tenaga Surya
Monday 31 Dec 2012 16:01:50
 

Ilustrasi, Halte (Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Berbagai upaya terus dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengurangi pemanasan global. Seperti yang dilakukan Sudin Perhubungan Jakarta Selatan yang mengganti sejumlah lampu halte di wilayahnya dengan lampu berteknologi green energy atau menggunakan tenaga surya.

"Kita lakukan ini selain membantu memberdayakan green energy dan menjaga kelestarian lingkungan, juga dapat menghemat pembayaran listrik," ujar Nurhayati Sinaga, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Senin (31/12).

Tahun ini, kata Nurhayati, pihaknya telah menggunakan lampu berteknologi green energy itu di tujuh halte yang terletak di sekitar jalan utama di Jakarta Selatan. "Saat ini baru tujuh halte dan berada di jalan-jalan utama," katanya.

Ketujuh halte itu yakni, halte di Jl Soepomo, Jl Saharjo depan RS Budi Jaya, Jl Saharjo depan Masjid Baiturrahman, Jl Saharjo depan 711, Jl HR Rasuna Said dekat Diklat Pemprov DKI Jakarta, Jl Kapten Tendean, Jl HR Rasuna Said depan Gedung Sintesa.

Selain mengganti lampu dibeberapa halte tersebut, pemeliharaan dan peningkatan halte juga dilakukan. Selain itu pembuatan cermin lalu lintas, pembuatan separator, pengecatan separator, dan perbaikan rambu-rambu juga telah dilakukan.

"Secara keseluruhan di 10 kecamatan yang sudah kita lakukan dengan anggaran sekitar Rp 5,2 miliar," tandasnya.(rio/brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2