Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Jokowi
Lantik Pamong Praja, Presiden Jokowi: Jangan Alergi Terhadap Kritik Masyarakat
2017-08-11 22:00:43
 

 
SUMEDANG, Berita HUKUM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan didampingi Ibu Negara Iriana Jokowi melantik 2.014 orang Pamong Praja Muda Lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Angkatan XXIV Tahun 2017, di Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (8/8) sore lalu.

Dalam sambutannya Presiden Jokowi menyampaikan ucapan selamat kepada Pamong Praja Muda IPDN angkatan XXIV yang telah lulus, dan hari ini akan mengawali pengabdian kepada masyarakat.

Ia mengingatkan, bahwa harapan masyarakat sudah semakin tinggi terhadap kualitas pelayanan publik yang ingin mereka dapatkan dari pemerintah, yang ingin mereka dapatkan dari negara.

"Sekarang mereka tidak ragu untuk mendebat, untuk mengkritik, atau bahkan untuk protes jika menurut mereka, jika menurut masyarakat, layanan yang didapatkan tidaklah memuaskan atau lamban," kata Presiden Jokowi.

Presiden meminta agar para Pamong Praja itu tidak alergi terhadap kritikan. Ia meminta agar mereka justru menjadikan kritik masyarakat sebagai bahan untuk perbaikan, untuk melaksanakan reformasi birokrasi di lingkungan mereka nantinya bertugas. "Sebab memang sudah jadi tugas Saudara-saudara, sudah menjadi tugas pemerintah untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Ke-2014 pamong praja muda yang dilantik itu terdiri dari 1.348 putra dan 666 putri. Mereka dilantik dengan pangkat penata muda tata praja. Pelantikan ini ditandai oleh penyerahan penghargaan bintang Kartika Astabrata dan Kartika Pradnya Utama oleh Presiden Jokowi.

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki.(RMI/RAH/ES/setkab/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Jokowi
 
  PDIP persilakan Jokowi keliling Indonesia: Tunjukkan ijazah asli!
  Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
  Jokowi Bereaksi Usai Connie Bakrie Sebut Nama Iriana,Terlibat Skandal Pejabat Negara?
  Eggi Sudjana Laporkan Jokowi soal Dugaan Ijazah Palsu,Tantang UGM Buka Suara
  PKS Minta Jokowi Lakukan Evaluasi, Tak Sekadar Minta Maaf
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2