LAMPUNG TENGAH, Berita HUKUM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro Lampung Tengah menggelar acara serah terima jabatan dan pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) dari pejabat yang lama kepada pejabat yang baru yakni Teguh Wibowo Bc.IP.,SH.,M.Si kepada Ismono Bc.IP.,S.Pd.
Turut hadir dalam acara tersebut antara lain, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Lampung Bambang Haryono.Bc.IP.,SH.,MH, Walikota Metro H.Achmad Pairin,S.Sos, Forkopimda Kota Metro serta seluruh kepala UPT Kemenkumham se-Provinsi lampung dan tamu undangan.
Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono.Bc.IP.,SH.,MH langsung menyaksikan penandatanganan berita acara serah terima jabatan kalapas tersebut.
"Kepada pejabat lama yang telah memberikan dedikasi yang tinggi dalam fungsi pengamanan di Lapas kelas IIA Metro melalui program inovatif dan kreatif serta responsif dengan berbagai kegiatan positif dalam memberikan pelayanan dan pengayom pemasyarakatan sehingga menjadikan lapas kelas IIA Metro di tunjuk sebagai Lembaga Pemasyarakatan dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah bersih birokrasi dan melayani (WBBM) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI," kata Kakanwil Kemenkumham Lampung Bambang Haryono.Bc.IP.,SH.,MH dalam sambutannya di Lapas Kelas IIA Metro, Provinsi Lampung, Kamis (13/9).
Ia juga menyampaikan kepada Kalapas yang lama, agar dedikasi dan program kerja yang selama ini diterapkan di Lapas Kelas IIA Metro dapat juga dilanjutkan pada tempat penugasan selanjutnya. "Selamat bertugas di tempat yang baru di Lapas Kelas IIA Pledang Bogor," ujarnya.
Kepada Kalapas yang baru, Kakanwil Kemenkumham Lampung berharap agar prestasi dan kinerja baik yang telah ditorehkan oleh pejabat yang lama, dapat terus ditingkatkan oleh Kalapas yang baru.
"Selamat datang kepada pejabat baru Kalapas Kelas IIA Metro Ismono.Bc.,IP.,S.Pd dan ditunggu program-programnya untuk dapat mempertahankan predikat dan prestasi yang diraih, serta meningkatkan pengamanan dengan pelayanan dan pengayom pemasyarakatan," pungkasnya.(bh/mos) |