Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pungli
Lapas Narkoba Tuan Rumah Deklarasi Bebas Pungli
Sunday 27 Apr 2014 17:08:06
 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Fathlurchman SH, MM saat menyerahkan cendera mata kepada pegawai yang akan memasuki masa Purna Bhakti disaat acar (Foto: BH/kar)
 
ACEH, Berita HUKUM - Deklarasi Bebas Pungutan Liar (Pungli) bagi jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Aceh. Pada acara Bebas Pungli atau Stop Pungli ini di pusatkan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba (Lapas) kelas III Kota Langsa-Aceh.

Acara tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-50, dengan Tema, 'Di tahun emas, mari kita wujudkan pemasyarakatan yang inovatif bersih dan bermartabat', hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh Fathlurrachman, SH,MM dan seluruh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas), Kepala Rutan, dan Kepala Papas se Aceh.

Pada kesempatan tersebut Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh juga memberikan penghargaan kepada 2 orang petugas Lapas dari Aceh besar dan Rutan Idi Rayeuk, serta 11 Personil Polisi dari Polres Aceh Besar yang telah menggagalkan penyeludupan Narkoba kedalam Lembaga Pemasyarakatan.

Pada kesempatan tersebut panitia juga memberikan cendera mata kepada sejumlah pegawai yang akan memasuki masa Purna Bhakti. Ketua Panitia penyelenggara yang juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Aceh Tamiang, DJoko SH, seusai acara pada para awak media mengatakan, "acara ini di Ikuti oleh 25 UPTD, terdiri dari kalapas, Kepala Rutan dan Papas seluruh Aceh.

Sementara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Narkoba Kota Langsa, Amiruddin SH menambahkan, "kita hanya menyediakan tempat saja, sedangkan panitianya kalapas kelas IIB Langsa dan Kalapas kelas II B Aceh Tamiang".

Amiruddin menambahkan, "lapas narkoba ini di huni 112 Narapidana Binaan dari berbagai daerah, namun demikian kita masih sangat kekurangan pegawai, saya sudah mengajukan penambahan personil pegawai ke kanwil kementerian hukum dan hak asasi manusia Aceh," ujar Amiruddin.(bhc/kar)



 
   Berita Terkait > Pungli
 
  KPK Ajak Masyarakat Laporkan Praktek Pungli Bantuan Sosial di JAGA BANSOS
  Kajari Kampar Suhendri Tangkap Sekdes Gunung Sari terkait Pungli Program Prona
  Polda Banten Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Pungli RSDP Serang
  Dorong Sekolah Bebas Pungli, Legislator Ingatkan Pemerintah Perkuat Pengawasan
  Resmob PMJ Tangkap 4 Preman Pemalak Sopir Bajaj dan Pengunjung Pasar Tanah Abang
 
ads1

  Berita Utama
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Digandeng Polri, Ribuan Ojol Deklarasi Jadi Mitra Jaga Kamtibmas di Monas

 

ads2

  Berita Terkini
 
Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

Kasus Ammar Zoni Diduga Ada Kerjasama Petugas Rutan, Komisi XIII DPR: Yang Terbukti Terlibat Bila Perlu Dipecat !

Mahfud MD Heran Diminta KPK Laporkan Dugaan Mark Up Proyek Whoosh: Agak Aneh Ini

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2