Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    

Laporan PPATK Banyak Dicuekin Penegak Hukum
Wednesday 14 Dec 2011 20:53:50
 

Unjuk rasa penuntutan kasus rekening gendut pegawai negeri sipil (Foto: Ist)
 
BOGOR (BeritaHUKUM.com) – Laporan Hasil Analisis Pusat Pelaporan dan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) sengaja tidak ditindaklanjuti aparat penegak hukum. Padahal, institusi tersebut selalu melaporkan atas rekening-rekening yang mencurigakan tersebut.

Bahkan, PPATK telah melaporkan rekening mencurigakan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) muda yang jumlahnya mencapai Rp 35 miliar. "Tapi laporan ini tidak ada tindak lanjutnya sampai sekarang," kata Ketua PPATK Muhammad Yusuf kepada wartawan di Bogor, Rabu (14/12).

Menurut perhitungannya, pendapatan PNS tersebut tidak mungkin mencapai Rp 35 miliar. Seharusnya penegak hukum dengan cepat menelusurinya. Justru yang terjadi malah sebaliknya, hingga PNS tersebut pensiun, ternyata penegak hukum tidak melakukan tindakan hukum apa pun.

PPATK, jelas dia, sejak 2003 hingga September 2011, telah memberikan 1.800-an laporan hasil analisis. Tapi yang ditindak lanjuti hanya sedikit. "Kan yang menentukan itu masuk penyidikan atau tidak penegak hukum. Kami hanya menyerahkan laporan yang dianggap mencurigakan," jelas dia.(mic/bas)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kapolda DIY Copot Kapolresta dan Kasatlantas Polresta Sleman Buntut Kasus Hogi

Kapolri Sebut Potensi Muncul 'Matahari Kembar' Jika Polri Tidak Dibawah Langsung Presiden

Sorot Penetapan Tersangka Hogi, Komisi III DPR Panggil Kapolresta dan Kajari Sleman

Mintarsih Ungkap Hak di Balik 'Penggorengan Saham' Sorotan Menkeu Purbaya

Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan dan Suap di DJKA Kemenhub

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2