Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Aceh
Laskar BPP Aceh Kecam Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Saturday 30 Mar 2013 21:13:38
 

Aksi konvoi pengibaran bendera Bulan Bintang di Aceh.(Foto: BeritaHUKUM.com/sul)
 
LHOKSEUMAWE, Berita HUKUM - Sekjen Laskar Bendera Pelopor Pembangunan (LBPP) Aceh, M. Satria Insan Kamil, menegaskan kepada Pemerintah Aceh agar segera menghentikan segala hal kegiatan sosialisasi seperti konvoi, upacara pengibaran bendera dan yang berkaitan dengan Qanun Bendera dan Lambang Aceh.

"Ini jelas-jelas bisa mengganggu stabilitas keamanan dan perdamaian di Aceh yang selama ini telah tercipta di bumi Serambi Mekkah," tandasnya.

Apapun persoalan tentang qanun bendera dan lambang yang telah disahkan oleh DPRA pada Jumat (22/3) lalu, katanya, itu hanya program jangka pendek dan momentumnya sangat tidak tepat dibahas jelang pemilu legislatif 2014 mendatang.

"Qanun itu hanya untuk kepentingan politik partai tertentu saja yang sengaja diciptakan untuk meraup suara pada pemilu kedepan," terang Satria

Namun, jika sosialisasi itu tetap dilaksanakan oleh pemerintah Aceh, maka Laskar Bendera Pelopor Pembangunan akan melakukan perlawanan terhadap persoalan ini. Karena masyarakat sebenarnya sudah jenuh dengan persoalan qanun bendera ini.

Saat ini yang dibutuhkan oleh masyarakat ialah memberikan kesejahteraan dan perekonomian rakyat yang baik.(bhc/sul)



 
   Berita Terkait > Aceh
 
  Dapil 1 di Aceh Besar Banda Aceh Tgk. Mustafa Pecah Telor Hantar Wakil PDI-Perjuangan
  Hina Rakyat Aceh Secara Brutal, Senator Fachrul Razi Kecam Keras Deni Siregar
  Eks Jubir GAM Yakin Aceh Aman Jelang HUT GAM dan Pemilu 2019
  Mendagri: Jangan Menyudutkan yang Berkaitan dengan Dana Otsus
  Wabup Aceh Utara Minta Masyarakat Gunakan Hak Pilih
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2