Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Toko Online
Launching Layanan Pembayaran Belanja Online, 'Danamon Online Banking'
Wednesday 08 Jul 2015 05:54:02
 

Tampak suasanan saat peluncuran layanan pembayaran transaksi belanja online melalui Danamon Online Banking, saat acara talkshow di Decanter Restaurant, Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).(Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Dengan semakin terus berkembangnya dunia internet dan maraknya pasar belanja online, Bank Danamon pada Selasa (7/7), melakukan peluncuran layanan pembayaran transaksi Belanja Online, melalui program 'Danamon Online Banking' serta talkshow yang bertema 'Peran Bank dalam Mendukung Perkembangan Bisnis E-Commerce di Indonesia'.

"E-Commerce merupakan bisnis menjanjikan di Indonesia, karena populasi pengguna internet semakin meningkat hingga potensi transaksi belanja online juga sangat tinggi," Kata Michellina Triwardhany, selaku Direktur Consumer Banking Danamon saat peluncuran layanan pembayaran transaksi belanja online melalui Danamon Online Banking, saat acara talkshow di Decanter Restaurant, Plaza Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/7).

"Danamon menghadirkan layanan pembayaran transaksi belanja online melalui Danamon Online Banking untuk mendukung kebutuhan belanja online bagi masyarakat, dan nasabah Danamon dengan nyaman dan aman dalam bertransaksi. Sejauh ini hingga 31 mei 2015 sebanyak 275.571 nasabah telah terdaftar di Danamon Online Banking," ungkap Michellina Triwardhany lagi.

Sampai saat ini terdapat 21 merchant online yang telah bekerjasama dengan Danamon dalam pembayaran transaksi belanja online, yakni: Bhinneka, Citilink, Electronic City, Jakarta Notebook, Kereta Api Indonesia (KAI), Dinomarket, Foodpanda, Perkakasku, Klik Hotel, eVoucher, Metrox, IT KLIK, Idgameland, Hartono Elektronika, InstantTicket, Dewaweb, Aksi Cepat Tanggap (ACT), Blibur, Gogo Mal, dan Sriwijaya Air.

Sementara, selaku Alternative Channel Head Danamon, Vincent S Tee mengungkapkan bahwa, nantinya Bank Danamon akan terus melakukan penambahan merchant-merchant secara berkala di sepanjang tahun 2015 dan pada tahun-tahun mendatang. "Selain memberi kemudahan lebih praktis dan aman bagi para nasabah dalam pembayaran belanja online, juga mendukung menuju Cashless Society," jelas Vincent S Tee.

"Ada potensi kami bisa mengakomodir orang untuk belanja, dari sisi faktor dan keamanan, karena di dalamnya harus ada user id, password dan juga token, alamatnya pun di proteksi," jelas Vincent S Tee menerangkan.

"Di dalam dunia E-Commerce cukup menarik para investor dari luar, yang menarik mungkin menurut saya Pricing is Matters. saya belanja di online daripada di offline, dimana behavour kita di masyarakat menggunakan Internet secara primier, sedangkan Tv dan koran menjadi sekunder opinion nantinya," kata Vincent S Tee.

"Ayo Belanja Online" pada tanggal 7 juli ini kita meluncurkan Danamon Online Banking, dengan menggunakan fitur Id, Password," pungkas Vincent.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Toko Online
 
  Harbolnas, Saat Jor-joran Pesta Diskon Belanja Online di Indonesia
  Pebisnis Online Wajib Perhatikan SNI, MKG, dan Label
  4 Hal yang Bikin Orang Lebih Suka Belanja Online
  Launching Layanan Pembayaran Belanja Online, 'Danamon Online Banking'
  Ini Daftar Toko Online Tawarkan Diskon Hingga 80 % 'Lebaran Belanja Online''
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2