Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kejaksaan Agung
Launching Zona Bebas KKN, Kejagung Berkomitmen Wujudkan Reformasi Birokrasi
Monday 25 Nov 2013 18:10:34
 

Jaksa Agung RI, Basrief Arief saat memberikan penjelasan kepada waratawan.(Foto: BH/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan langkah perubahan birokrasi guna pencegahan korupsi dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di seluruh Kejaksaan.

Jaksa Agung Basrief Arief mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Korps Adhyaksa. "Ini sebagai bentuk kesungguhan kejaksaan untuk bebas KKN dan mewujudkan reformasi birokrasi. Ini juga merupakan bagian dari kesungguhan institusi ini. Penerapan zona bebas KKN ini untuk mengembalikan wibawa kejaksaan," kata Basrief Arief di ruang Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, Senin (25/11).

Pada launching dan penandatanganan piagam pencanangan Zona Integritas menuju bebas KKN di lingkungan Kejaksaan RI, dihadiri Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, Kapolri yang diwakili Irwasum, Komjen Imam Soedjarwo Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar dan Ketua Ombudsman, Komisioner bidang pengawasan Pranowo Dahlan, serta pejabat eselon I dan II di lingkungkan Kejaksaan.

Diungkapkan Basrief bahwa selama ini memang masih ada halang rintang atau hambatan dalam mewujudkan zona bebas KKN. Ini dikarenakan masih ada oknum-oknum kejaksaan yang mencoreng wajah Kejaksaan.

Kendati demikian hal tersebut menurut Basrief perlu dibenahi dan akan selalu menjadi komitmen serta kerja keras dalam mewujudkan zona bebas KKN di lingkungan Kejaksaan.

"Upaya meningkatkan kinerja sudah menjadi keharusan. Tanpa komitmen dan kerja keras tidak akan terwujud," pungkas Basrief.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2